METRO SULTENG – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memberi perhatian serius terhadap persoalan agraria di Sulawesi Tengah. Untuk itu, ia berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian konflik agraria di awal pemerintahannya.
Satgas ini akan bertugas melakukan verifikasi lapangan guna menyelesaikan sengketa agraria yang terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Cara Anwar Hafid Beri Penghormatan kepada Gubernur Pendahulunya
"Tugas Satgas Penyeleasaian Konflik Agraria adalah melakukan verifikasi lapangan untuk menilai kondisi serta penguasaan tanah, sekaligus membantu dalam proses redistribusi lahan," ujar Anwar Hafid setelah menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) dari Gubernur lama dan Gubernur baru, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, konflik agraria merupakan permasalahan yang muncul akibat sengketa klaim atas tanah, sumber daya alam, dan wilayah. Konflik ini kerap terjadi antara masyarakat pedesaan dengan pihak penguasa atau pengelola lahan.
Baca Juga: Puja Puji Anwar Hafid dan Rusdy Mastura di Acara Pelepasan dan Penyambutan Gubernur Sulteng
Anwar menjelaskan beberapa faktor yang menjadi penyebab konflik agraria, di antaranya:
1. Penguasaan lahan yang tidak merata
2. Perebutan sumber daya alam
3. Tumpang tindih regulasi
4. Ketidaksempurnaan aturan hukum
5. Perbedaan putusan peradilan
6. Proses birokrasi yang berbelit
"Konflik agraria berpotensi menimbulkan dampak yang besar. Seperti kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, hingga pelanggaran hak asasi manusia," ujar anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat periode 2019-2024 ini.
Salah satu nama yang digadang-gadang dijagokan menjadi Ketua Satgas ini adalah Eva Bande. Eva dikenal sebagai aktivis yang selama ini fokus pada isu agraria, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Lima PJU dan Tiga Kapolsek Jajaran Polres Morowali Bergeser, Berikut Daftarnya
"Saudari Eva Bande telah lama berjuang dalam mendampingi masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria. Oleh karena itu, kami akan menunjuknya sebagai Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria," ungkap Anwar, yang pernah menjabat sebagai kepala desa selama tujuh tahun.
Menanggapi hal tersebut, Eva Bande menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintahan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido dalam menyelesaikan konflik agraria di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Tebar Optimisme, Anwar Hafid Yakin Sulteng Makin Menyala
"Jika diberikan amanah, kami siap berkontribusi dalam menyelesaikan konflik agraria, baik antar-masyarakat maupun dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB)," ujar aktivis perempuan ini.