Tindak Lanjuti Surat Edaran Bupati Morut, Tim Gabungan Gelar Penertiban di Bulan Ramadhan

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 08:43 WIB
Sejumlah Waitress/pramusaji di Cafe KM 6 dari Kolonodale tengah diberikan arahan oleh tim gabungan patroli Ramadhan 1446 H (Foto: Ist)
Sejumlah Waitress/pramusaji di Cafe KM 6 dari Kolonodale tengah diberikan arahan oleh tim gabungan patroli Ramadhan 1446 H (Foto: Ist)

METRO SULTENG - Menindak lanjuti surat edaran Bupati Morowali Utara (Morut) Nomor: 100/016/Kesra/II/2025, Polsek Petasia bersama TNI Koramil 1311-03 dan Satpol PP langsung bergerak menggelar penertiban aktifitas usaha selama bulan suci Ramadhan 1446 hijriah/2025 Masehi.

"Pelaksanaan kegiatan oleh tim gabungan diawali dengan apel kesiapan di Mako Polsek Petasia yang dipimpin langsung oleh Kabid Pol-PP Morowali Utara didampingi Wakapolsek Petasia serta diikuti oleh petugas gabungan," kata AKP Muh Kasim,SH, Kapolsek Petasia, dalam Releasenya, Sabtu (1/02/2025) kepada media ini.

Baca Juga: Perizinan Lengkap, PT CAS Siap Kembangkan Perkebunan Sawit di Desa Menyoe Mamosalato

Lanjutnya, adapun personil yang dilibatkan dalam penertiban ini, yakni 8 personil Satpol PP Morowali Utara, 7 Personil Polsek Petasia, dan 2 Personil TNI Koramil 1311-03 Petasia.

Adapun sasaran penertiban selama bulan suci Ramadhan 1446 H, yakni tempat hiburan malam (THM/Cafe) agar tidak melakukan aktifitas disiang hari maupun malam hari selama berlangsungnya bulan Ramadhan, menertibkan pemilik rumah/warung makan, bisa buka tetapi setengah pintu dan tidak secara demonstratif mempertontonkan makanan secara umum.

Warung bisa membuka pintu pada pukul 16:00 Wita jelang jam berbuka puasa, bagi warga yang tidak menjalankan ibadah puasa dihimbau untuk tidak merokok, makan dan minum ditempat umum, Warung/Kedai dan pedagang kami lima wajib memberi tirai penutup, menghimbau kepada seluruh Masyarakat, tetap menjaga, memelihara, keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kerukunan antar umat beragama dilingkungan masing-masing.

Baca Juga: PLN Beri Cobaan Kesabaran Warga Morut Dihari Pertama Buka Puasa, Berbuah Bakar-Bakar Ban Didepan Rujab

Tak hanya itu, tim gabungan ini juga menggelar patroli dengan menggunakan dua unit mobil patroli Polsek Petasia, dengan sasaran ditempat hiburan malam yang terletak dikilometer 6 di Desa Korololama,dan Rumah penginapan yang ada dikelurahan di Kolonodale.

Dari hasil patroli tersebut, petugas memberikan teguran kepada pemilik Cafe, yakni Karaoke Pink yang berlokasi di Desa Korololama agar menghentikan aktifitas selama bulan Ramadhan, kemudian melakukan pengecekan identifikasi tamu yang menginap di Penginapan Delta dan Penginapan EBI.

"Tim gabungan juga menghimbau seluruh Masyarakat agar tetap waspada dan Selakau berhati-hati agar terhindar dari segala bentuk tindak pidana, tak kalah pentingnya kita bersama menjaga situasi Kamtibmas di bulan suci Ramadhan agar tetap kondusif," Pinta AKP Muh.Kasim.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X