Perizinan Lengkap, PT CAS Siap Kembangkan Perkebunan Sawit di Desa Menyoe Mamosalato

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 01:24 WIB
Masyarakat Desa Menyoe, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, saat mengikuti pertemuan dan sosialisasi beberapa waktu lalu dengan PT CAS. Masyarakat dan pemerintah setempat sepakat memberi dukungan kepada PT CAS untuk mengembangkan perkebunan sawit di wilayah itu. (Foto: Ist).
Masyarakat Desa Menyoe, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, saat mengikuti pertemuan dan sosialisasi beberapa waktu lalu dengan PT CAS. Masyarakat dan pemerintah setempat sepakat memberi dukungan kepada PT CAS untuk mengembangkan perkebunan sawit di wilayah itu. (Foto: Ist).

Saat semua proses perizinan lengkap, mulai saat itulah PT CAS mulai berkegiatan, tepatnya Januari 2025.

Namun, saat kegiatan dimulai, masuklah tim site PT LNM melalui akses jalan yang telah diperbaiki PT CAS dan mengklaim bahwa lahan Desa Menyoe adalah lahan IUP PT LNM.

Baca Juga: Pemkab Morowali Bersama Ditjen Imigrasi Mantapkan Rencana Pembangunan Kantor Imigrasi Morowali

PT CAS selalu berupaya menghindari gesekan di lapangan, menahan diri dan selalu berkoordinasi dengan Camat Mamosalato, Kades Menyoe dan tokoh masyarakat, agar masyarakat tidak terprovokasi atau tersulut emosi sehubungan PT LNM memaksakan diri untuk masuk lokasi Menyoe. Bahkan masyarakat Desa Menyoe masih menolak kehadiran PT LNM, setelah menelantarkan lebih dari 12 tahun lahan mereka.

"Demikian kami sampaikan klarifikasi ini secara faktual, sesuai kondisi yang ada saat ini," demikian klarifikasi yang disampaikan manajemen PT CAS. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X