METRO SULTENG - Konflik agraria kembali menciptakan krisis sosial yang mengancam keamanan masyarakat di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.
Penjarahan dan penyalahgunaan lahan oleh oknum-oknum pencuri di salah satu perusahaan kelapa sawit, meresahkan warga yang tinggal di lokasi setempat sejak Senin-Rabu, 17-19 Februari lalu.
“Kegiatan panen liar buah kelapa sawit di wilayah desa sangat mengganggu keamanan desa. Olehnya itu, kami selaku perangkat desa memohon bantuan pengamanan agar situasi kembali kondusif,” ungkap Kepala Desa Bunta, Christo Lolo, dalam suratnya kepada pihak perusahaan.
Baca Juga: Sawit Jadi Salah Satu Penggerak Ekonomi Sulteng meski Hadapi Banyak Tantangan
Penjarahan perkebunan kelapa sawit di Morowali Utara tersebut, dipicu oleh ketidakpuasan segelintir warga yang merasa memiliki hak atas lahan berdasarkan alas hukum Surat Keterangan Tanah (SKT).
Warga mendapatkan SKT dari hasil transaksi jual-beli dari beberapa oknum tertentu di atas Izin Usaha Perkebunan milik perusahaan kelapa sawit.
Pertemuan antara pihak perusahaan, warga, dan aparat keamanan yang difasilitasi pemerintah daerah setempat, sudah dilakukan untuk mencari solusi atas penyelesaian konflik ini.
Camat Petasia Timur, Mustatin, menyampaikan konsilidasi ini telah mencapai musyawarah yang disepakati oleh pemerintah dan masyarakat setempat.
Baca Juga: Pesan Prabowo kepada Anwar-Reny: Kepala Daerah Adalah Pelayan Rakyat
Senada dengan Kepala Desa Bunta, Mustatin menjelaskan warga telah sepakat dan mendukung adanya pengamanan di areal tanam di perkebunan kelapa sawit, hang kini menjadi lahan penjarahan bagi oknum-oknum yang memperburuk situasi sosial yang sudah cukup rentan.
“Perlu kerjasama pemerintah Desa Bungintimbe, BPD, Koperasi Maju Bersama Bungintimbe, aparat kepolisian, TNI dan Pemerintah Kecamatan Petasia Timur dalam pengamanan areal tersebut,” katanya.
Rendy Heriyandi, Kepala Administratur perusahaan ini mengaku telah menerima surat permohonan dari desa setempat sejak tahun 2024. Sebagai pelaku usaha, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan diskusi dan kerja sama dengan masyarakat juga pemerintah setempat.
Kata dia, komunikasi yang dibangun bersama masyarakat sudah terjalin sejak awal hadirnya perusahaan kelapa sawit tersebut di Morowali Utara. Memang tidak mudah, katanya, tapi perusahaan terus mendorong ruang komunikasi agar bisa mewadahi hak-hak masyarakat setempat.
“Hadirnya kami disini untuk turut membangun pengembangan wilayah dan tentu mendorong kesejahteraan masyarakat, sangat penting bagi kami untuk bisa menjaga hak masyarakat,” ujarnya. (*)