Dugaan Kongkalikong Dana CSR Tambang ke Desa Tompira Jadi Sorotan

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 18:13 WIB
Dana CSR dari perusahaan ke Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, jadi sorotan. (Foto: Ist)
Dana CSR dari perusahaan ke Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, jadi sorotan. (Foto: Ist)

"Kalau PT Bumanik ada lalu cuma satu kali. Tahun 2020 atau 2021, ada CSR dari Bumanik. Itu pun setelah demo, karena disembunyikan itu dana Rp 500 juta," ujar salah satu warga Desa Tompira.

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan pertambangan. Besarannya selalu disepakati dalam musyawarah desa dengan manajemen perusahaan.

Pembayaran CSR dilakukan setelah perusahaan melakukan muatan dibayarkan per metrix ton. Sejak pembayaran CSR pertama, PT Bumanik tidak pernah lagi ada pemberian CSR untuk masyarakat. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X