METRO SULTENG - Desa Tompira di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) jadi perhatian media. Sebab, dana corporate social responsibility atau CSR ke desa itu disoroti media.
Dikutip dari Berita Morut, akibat sorotan itu Kades Tompira Sufran Tanadi gelisah, lalu memanggil sejumlah masyarakat pada Kamis, 13 Februari 2025.
Selama ini, tidak pernah ada musyawarah desa terkait dana CSR dari perusahaan. Namun bendahara desa membantahnya. Ia buru-buru memberi penjelasan bahwa ada musyawarah dilakukan desa.
Menurut Bendahara Desa Tompira, Hj Sartika yang dikonfirmasi mengakui pada 2024 dana CSR masuk ke rekening desa. Meski mengakuinya, tapi sayangnya ia enggan menyampaikan berapa nilainya.
"Masuk rekening, musyawarah desa pak. 2024...Kita tanyakan saja sama sekdesnya pak ya, saya tidak bermaksud menutup-nutupi,, tapi bukan hak saya memberikan informasi, nanti kita tanya sama pak kades," ujar Hj Sartika saat diwawancarai.
Dari penjelasan bendahara seolah ada hal yang ingin disampaikan bila dana CSR diperiksa.
Sementara Kades Tompira Sufran Tanadi tidak bisa dikonfirmasi, sebab telah memblokir nomor redaksi.
Baca Juga: RUU Penguatan Lembaga DPD RI Sementara Digodok, PPUU Minta Masukan dari Sulteng
Namun dari informasi yang dihimpun media, sejumlah warga Desa Tompira pada Kamis sore dianggil oleh kades terkait dengan pemberitaan dana CSR dari sejumlah perusahaan.
Tidak lagi pernah terpublikasi oleh pemerintah desa, dana CSR Desa Tompira jadi pertanyaan warga.
Diketahui, sebanyak 4 perusahaan galian tambang nikel beraktivitas di wilayah Desa Tompira. Diantaranya PT SMA, PT Keinz Ventura, PT Bumanik dan PT Citra.
Dari 4 perusahaan itu, hanya PT Keinz Ventura yang berkontribusi bagi Desa Tompira.
"Kalau macam Keinz Ventura dipusatkan ke pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan dan pendidikan," kata warga.
Baca Juga: Kasus Pembakaran Pondok di Desa Oloboju, Polres Sigi Sudah Periksa Saksi