METRO SULTENG - Pihak kepolisian sementara melakukan penyelidikan kasus pembakaran pondok di areal persawahan Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sudah dilakukan.
Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, dihubungi wartawan Kamis siang (13/2/2025) membenarkan bahwa Polres Sigi sementara melakukan penyelidikan laporan pembakaran pondok di Desa Oloboju.
Baca Juga: Warga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Pondok di Desa Oloboju Sigi
"Terkait pembakaran pondok di Oloboju, masih sementara penyelidikan. Prosesnya sementara berjalan," kata Nuim Hayat.
Pemeriksaan awal terhadap saksi sudah dilakukan. Setelah itu, saksi yang sudah dimintai keterangan akan dihadirkan lagi untuk melengkapi keterangan sebelumnya.
"Seperti itu perkembangannya. Kami infokan bila ada perkembangan lagi terkait laporan ini," ujar Nuim Hayat.
Baca Juga: Pemdes Bunta Imbau Warga Waspada Curanmor di Area Industri Nikel
Kejadian pembakaran pondok Jumat malam (7/2/2025) lalu.
Akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah. Lokasi pondok rata dengan tanah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Jumat malam sekitar pukul 23.30 Wita, seorang warga melaporkan telah terjadi kebakaran di pondok kepada petani bernama Ramlin Rasyid (50 tahun), warga Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota.
Baca Juga: Disnakertrans Sulteng Apresiasi Penerapan SMK3 di Kawasan IMIP
Ramlin Rasyid sehari-harinnya tinggal di pondok yang terbakar tersebut. Pasca kejadian, Ramlin Rasyid melaporkan aksi pembakaran itu ke Polsek Biromaru dan Polres Sigi. (*)