Diduga Hilangkan SK PNS Nasabah, BRI Biromaru Disomasi dan Dituntut Rp15 Miliar

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 17:13 WIB
Natsir Said, salah seorang kuasa hukum nasabah BRI Unit Biromaru Cabang Palu, Sumarjono, yang SK-nya hilang saat dijadikan agunan di bank plat merah tersebut. (Foto: Ist).
Natsir Said, salah seorang kuasa hukum nasabah BRI Unit Biromaru Cabang Palu, Sumarjono, yang SK-nya hilang saat dijadikan agunan di bank plat merah tersebut. (Foto: Ist).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X