Ratusan Lulusan P3K Padati Polres Morut, Ini Penjelasan Kasat Intelkam

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 14:20 WIB
AKP I Wayan Suwidana, SH (kanan) didampingi Perwira KBO memberikan keterangan pers kepada Metrosulteng. (Foto: Rudy)
AKP I Wayan Suwidana, SH (kanan) didampingi Perwira KBO memberikan keterangan pers kepada Metrosulteng. (Foto: Rudy)

METRO SULTENG - Ribuan lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang dinyatakan lolos, melengkapi berkas SKCK di Polres Morowali Utara.

Pantauan media ini pada Kamis 9 Januari 2024, ratusan P3K antre dengan tertib untuk memperoleh SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di bagian Satintelkam Polres Morowali Utara.

"Para lulusan PPPK sudah sekitar tiga hari membludak mengurus kelengkapan berkas yakni SKCK," ujar AKP. I Wayan Suwidana, SH, Kasat Intelkam Polres Morowali Utara, Kamis 9 Januari 2025. 

Baca Juga: Support Siswa Berprestasi di Morut, PT CAN Konsisten Salurkan Beasiswa Setiap Tahun

I Wayan Suwidana mengatakan, untuk pembuatan SKCK ada yang secara langsung, namun bisa juga  secara online. Kalau mendaftar online, barcodenya diprint untuk melengkapi persyaratan lainnya. Kemudian bisa dibayar secara tunai bisa juga melalui bank.

"Kami mengimbau kepada seluruh peserta P3K mengambil SKCK, diharap antre dengan tertib. Karena dijadwalkan batas waktu pengurus SKCK yang sesuai koordinasi kami ke pihak BKD Morowali Utara sampai tanggal 31 Januari 2025," terang I Wayan Suwidana.

Salah satu peserta P3K yang ditemui langsung di ruang tunggu, mengaku layanan pengurusan SKCK di Polres Morowali Utara berlangsung cepat.

Baca Juga: Ada 5 Perusahaan Tambang Beroperasi di Lokasi Banjir Bandang Morowali Utara, Burhanuddin Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

"Pelayanan cukup memuaskan, karena kami dilayani dengan nyaman, tertib dan tidak ada kendala," aku Husri Wahyuni,S.Pd, lulusan P3K setelah berstatus honorer selama kurang lebih lima tahun.

Selain kelengkapan berkas SKCK, seluruh peserta P3K yang dinyatakan lulus, diwajibkan mengambil surat keterangan tidak terlibat Narkoba di BNN Morowali Utara di Kolonodale. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X