METRO SULTENG- Sejumlah kontraktor proyek pembangunan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Morowali, Sulteng, mengaku harus mengembalikan temuan, dengan rata-rata Rp20 juta per unit MDA. Temuan tersebut merupakan hasil audit dugaan mark up anggaran oleh pihak BPK pada tahun anggaran 2024.
Menurut informasi dari salah satu kontraktor yang tak ingin dibeberkan identitasnya, penyebab temuan tersebut merupakan kesalahan dari pihak konsultan.
"Konsultannya yang salah itu, kalau kami kerja sesuai RAB dan gambar sama volume yang diarahkan, kami tidak tahu apa-apa," bebernya saat dikonfirmasi Metrosulteng, Sabtu (4/1/2025).
Dalam permasalahan ini pihak kontraktor merasa tidak harus bertanggung jawab, karena hal itu merupakan kesalahan konsultan dan hingga akhirnya muncullah suatu perjanjian antara PPK proyek, konsultan dan pihak kontraktor.
"Kami bertahan kemarin itu dan dipanggil lah PPKnya pak Husban bersama konsultannya dan di buatlah surat perjanjian. Dalam perjanjian itu, kami mau mengakui temuan tersebut, asalkan ada pekerjaan lanjutannya dan kami yang kerjakan agar bisa bayar temuan," ungkap kontraktor.
Sementara itu, jika di kalkulasikan rata-rata temuan Rp20 juta per unit MDA dari 96 pembangunan se-Kabupaten Morowali, maka nilainya sangat fantastis yaitu mencapai hampir Rp2 milyar rupiah.
Kontraktor merasa tidak mampu mengembalikan Rp20 juta perunit MDA, sehingga sampai sekarang ini temuan-temuan tersebut disinyalir belum terselesaikan.
Baca Juga: Ikan Duyung Terdampar di Pantai Tanjung Pude Tojo Una-una, Warga Lakukan Penyelamatan
"Belum ada yang membayar temuan, banyak yang ba tahan tidak mau membayar. Kami ini kontraktor pusing kasian, tidak ada uang, kalau kontraktor besar tidak apa-apa tapi kita ini kasian baru belajar, kayak saya menyesal terima proyek itu,"pungkasnya.
Sisi lain, pihak inspektorat Pemkab Morowali belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini, berkali-kali Inspektur Afridin ditelfon tak kunjung menjawab konfirmasi awak media hingga artikel ini dipublikasi.***