Kades di Touna Kecewa di Foto Secara Diam-diam oleh Anggota Panwaslu saat Hadiri Kampanye Paslon, Independensi Bawaslu Dipertanyakan

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 11:57 WIB
Radun, Salahsatu Kades di Touna saat di foto
Radun, Salahsatu Kades di Touna saat di foto

Hal ini menyebabkan tindakan pengambilan foto dokumentasi terhadap masyarakat secara sembarangan yang dinilai melanggar hak privasi seseorang.

dilansir media ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan hadir dalam kegiatan kampanye.

"Hadir boleh, karena mereka memiliki hak pilih. Mereka berhak mendengarkan visi misi calon pemimpin untuk memiliki referensi dalam memilih," jelas Mendagri.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X