Tim Hukum Sangganipa Laporkan Deklarasi Ratusan Guru Honorer ke Bawaslu Sulteng

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 20:43 WIB
Tim Hukum Paslon Sangganipa di Pilgub Sulteng saat menggelar konferensi pers di Kota Palu pada Jum'at 1 November 2024, terkait pelaporan mereka ke Bawaslu Sulteng. (Foto: Ist).
Tim Hukum Paslon Sangganipa di Pilgub Sulteng saat menggelar konferensi pers di Kota Palu pada Jum'at 1 November 2024, terkait pelaporan mereka ke Bawaslu Sulteng. (Foto: Ist).

Baca Juga: Bukti Keunggulan dalam Profitabilitas, Tata Kelola, dan Keberlanjutan, PT Vale Raih CSA Awards untuk Ketiga Kalinya

Hal senada disampaikan Natsir Said. Tim Kuasa Hukum Sangganipa ini meminta Bawaslu Sulteng benar-benar menjadi pengawas yang jujur dan adil. Dan yang paling penting, mendorong pesta demokrasi 2024 berjalan sesuai aturan yang ada.

"Pelaporan kami ke Bawaslu terhadap cagub nomor urut 1, Ahmad Ali, bukan karena unsur sentimen. Atau karena kami ingin menjatuhkan dan supaya kami bisa menang. Bukan karena itu. Tujuan kami bagaimana Pilgub berjalan sesuai aturan tanpa menghalalkan segala cara," tegas Natsir Said.

Ia mempersilakan Bawaslu Sulteng untuk segera menindaklanjuti laporan Tim Hukum Sangganipa. Apakah deklarasi dukungan ratusan guru honorer sengaja dimobilisasi atau tidak. Harus jelas ini.

"Sekali lagi kami harapkan Bawaslu menjadi pengawas yang menjaga pesta demokrasi di Sulteng supaya berkualitas tanpa kecurangan," ujar Natsir Said.

SALMIN HEDAR: KAMI SIAP HADAPI

Apa tanggapan paslon BERAMAL? Salmin Hedar yang dihubungi terkait pelaporan Tim Hukum Sangganipa di Bawaslu, mengaku belum mendapatkan konfirmasi atau pemberitahuan dari Bawaslu. Jika benar ada laporan terhadap paslon BERAMAL, kata dia, pihaknya siap menghadapinya.

Salmin Hedar, Tim Kuasa Hukum BERAMAL.
Salmin Hedar, Tim Kuasa Hukum BERAMAL.
"Baru dengar saya soal itu (pelaporan di Bawaslu). Pada intinya, kami siap jika diminta Bawaslu untuk melakukan klarifikasi," kata Salmin yang juga Tim Hukum paslon BERAMAL via telepon di sambungan WhatsApp pada Jum'at malam.

Baca Juga: Kisah Inspiratif: Pemilik Miniso Ini Dulunya Anak Petani, Sekarang Punya Kekayaan Bersih Mencapai Rp40 Triliun

Ia mengatakan, sah-sah saja jika ada yang melapor ke Bawaslu. Tapi Bawaslu pastinya melakukan kajian terlebih dulu secara formal maupun materil.

Dengan begitu, ujarnya, Bawaslu bisa menentukan apakah laporan yang masuk layak ditindaklanjuti atau tidak.

"Bawaslu akan kaji dulu itu. Apakah terpenuhi asas formal dan materilnya," demikian Salmin Hedar. (*)

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X