METRO SULTENG - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Penkum), kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi melalui Pembentukan Karakter”.
Kali ini yang disambangi Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu. Sebelumnya, Tim Penkum Kejati Sulteng melaksanakan kegiatan yang sama di Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu.
Kegiatan ini disambut hangat oleh civitas akademika, terutama Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Sulteng atas program penerangan hukum.
Baca Juga: Kejati Sulteng Adakan Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan
Dekan Fakultas Hukum Unimuh Palu, Hj Maisa menekankan pentingnya kegiatan semacam ini untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang tantangan dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.
"Kunjungan ini memberikan wawasan langsung dari praktisi hukum yang sangat berharga bagi mahasiswa kami," ujar Dekan.
Ia juga berharap agar kerja sama antara Fakultas Hukum dan Kejaksaan Tinggi dapat terus berlanjut dalam berbagai kegiatan edukasi di masa depan.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian menjelaskan berbagai kategori tindak pidana korupsi seperti kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Baca Juga: Uang Rp3 Miliar Disita Kejati dari Kasus Dugaan Korupsi Alat Lab FK Untad Palu
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sembilan nilai integritas—jujur, berani, adil, sederhana, tanggung jawab, peduli, mandiri, disiplin, dan kerja keras—sebagai fondasi utama dalam mencegah korupsi dan membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Sesi tanya jawab berlangsung sangat interaktif dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa. Mereka aktif mengajukan pertanyaan dan mendalami berbagai isu hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Crhombook Dinas P dan K Poso Rp13 Miliar Dilapor ke Kejati Sulteng
Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kritis di kalangan mahasiswa agar mereka kelak menjadi pemimpin yang berintegritas serta turut aktif dalam gerakan anti-korupsi di lingkungan kampus dan masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suriyanto serta Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Firdaus M. Zein, bersama sejumlah akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu. (*)