Kurir Pengiriman iPhone COD Senilai Rp27 Juta Tewas Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Dibuang di Kanal

photo author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 05:50 WIB
Rekaman CCTV Kuriri iPhone yang tewas dibunuh pelanggan
Rekaman CCTV Kuriri iPhone yang tewas dibunuh pelanggan

METRO SULTENG-Dalam sebuah insiden tragis di Lucknow, India, seorang agen pengiriman tewas saat mengantarkan iPhone yang dipesan melalui opsi Bayar di Tempat (COD).

Mengutip Gizmochina, korban, Bharat Kumar, berusia 30 tahun dan bekerja sebagai eksekutif pengiriman.

Ia ditugaskan mengantarkan ponsel pintar senilai Rp27 juta, yang dipesan dari Flipkart oleh seorang terdakwa bernama Gajanan.

Baca Juga: Jam Tangan Baru Kronograf Edouard Koehn Meluncurkan Kronograf Sepersekian Detik Legacy Rattrapante Seharga Rp200 Jutaan

Agen pengiriman tewas saat pengiriman iPhone
Pria Lucknow membunuh agen pengiriman barang karena COD iPhone, membuang mayatnya di kanal Pada tanggal 23 September, Bharat pergi ke kediaman Gajanan di daerah Chinhat untuk menyelesaikan pengiriman.

Setibanya di sana, Gajanan, bersama komplotannya Akash, mencekik Bharat dan membuang jasadnya ke Kanal Indira.

Kejahatan itu terungkap setelah Bharat tidak kembali ke rumah, sehingga keluarganya mengajukan laporan orang hilang pada tanggal 25 September.

Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi melacak lokasi terakhir Bharat yang diketahui melalui rekaman teleponnya.

Mereka menginterogasi Akash, yang akhirnya mengakui kejahatannya.

Ia mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan tersebut adalah untuk mencuri ponsel pintar yang berharga tanpa melakukan pembayaran.

Menurut laporan polisi, Gajanan dan Akash merencanakan perampokan tersebut setelah memesan ponsel tersebut dengan opsi pembayaran COD.

Baca Juga: G-Shock DW-5600JAH24-4: Jam Tangan Edisi Terbatas Karya Seniman Singapura Jahan Loh Akan Dirilis di Asia Tenggara pada 3 Oktober 2024

Jasad Bharat dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke kanal. Operasi pencarian untuk menemukan jasadnya masih berlangsung, dengan bantuan dari Pasukan Tanggap Bencana Negara (SDRF).

Polisi telah menangkap Akash, tetapi Gajanan masih bebas, dan upaya untuk menangkapnya sedang dilakukan.

Kasus ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh pekerja pengiriman, terutama mereka yang menangani barang bernilai tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X