Aktivis Lingkungan Soroti Proyek Anjungan Marsaoleh Pemkab Morowali, Reklamasi Izin Belakangan

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 12:30 WIB
Dump truck dan alat berat excavator sedang melakukan pekerjaan Penimbunan Pantai Marsaoleh.
Dump truck dan alat berat excavator sedang melakukan pekerjaan Penimbunan Pantai Marsaoleh.

METRO SULTENG- Pegiat lingkungan Morowali, Saleh, menyebut bahwa proyek miliaran rupiah reklamasi anjungan pantai Marsaoleh, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Morowali terdapat kejanggalan dalam proses pekerjaannya.

"Kalau kami melihat agak janggal, masa pekerjaan sudah berproses baru izin lain mengikuti, perencanannya tidak matang," bebernya kepada Metrosulteng, Senin malam, (30/9/24).

Baca Juga: Heboh, Putra Bonewa Minta Segera Bentuk Pansus Saat Rapat Peresmian Ketua DPRD Morowali

Menurut dewan pendiri Garpawali itu, kegiatan reklamasi merupakan penimbunan laut yang cukup memberikan dampak bagi lingkungan sekitar, seyogyanya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) di transparansikan ke publik termasuk izin pemanfaatan ruang lautnya.

Dirinya menegaskan bahwa persoalan perizinan bukan hal yang harus di sembunyi. Jika ada, sepatutnya diperlihatkan agar tidak menjadi polemik bagi masyarakat khususnya pegiat lingkungan.

Selain itu, Saleh juga merasa heran dengan kemunculan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) saat proses pekerjaan telah berjalan. Kata dia, perizinan tersebut harusnya di lengkapi terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan.

Baca Juga: Proyek Rp9 Miliar Reklamasi Marsaoleh Tidak Dipersyaratkan IUP Pendukung, PPK : Harga Pemda tidak Mengacu Material Beriup

"Ini proyek daerah, yang saya tahu pembangunan inikan melalui tahapan perencanaan, ada tahapan pengawasan itu ada anggarannya termasuk fisik dan itu dalam satu kesatuan. Dalam porsi perencanaan itu, ada tidak penertiban izinnya sebelum projek di kerjakan. Kalau sekaran sibuk urus izinnya, berarti perencanaan tidak matang, seakan-akan ini tergesa-gesa supaya cepat dikerjakan," jelas Saleh.

Sebagai pemerhati lingkungan dan juga masyarakat Morowali, pihaknya sangat menyayangkan adanya kekeliruan dalam pekerjaan proyek reklamasi pantai Marsaoleh yang akan menghabiskan anggaran Rp9 M dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkab Morowali tahun anggaran 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X