METRO SULTENG-Masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat sipil Sulawesi Tengah, yang tergabung Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Mengugat, melakukan aksi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng dan Kantor Gubenur Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit menggugat ini dilakukan untuk mendesaak Kejaksaan Tinggi mengusut Tuntas Dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan PT Agro Nusa Abadi di Morowali Utara.
Masyarakat mengakui bahwa kerugian yang telah dirasakan masyarakat petani plasma selama bertahun-tahun harusnya sudah menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi dan Gubernur Sulawesi Tengah, terhadap praktik dugaan kejahatan perampasan lahan masyarakat diempat desa lingkar sawit PT ANA ini, yang berada di wiayah desa Bunta, Bungintimbe, towara dan desa Tompira.
Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat mendesak Kejaksaan Tinggi Sulteng yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ANA harus diusut tuntas.
Kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tengah ini, bisa menyeret para pelaku-pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang berpotensi banyak merugikan perekonomian negara terkhusus di Morowali Utara.
Baca Juga: Success Story Ahmad Ali Diangkat dalam Film Dokumenter
Dalam catatan Aliansi masyarakat lingkar sawit Menggugat PT ANA diduga telah melakukan kejahatan terhadap masyarakat diempat desa tersebut, dengan cara PT ANA telah mengklaim secara sepihak tanah masyarakat yang kemudian mereka tanami sawit.
Perkebunan Sawit yang dilakukan oleh PT ANA hampir dua dekade lamanya diduga telah berdampak secara besar atas tanah yang seharusnya bisa dikelola secara maskimal oleh rakyat itu sendiri.
Selain itu, PT ANA diduga tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dari kegiatan Perkebunan sawit yang ia lakukan di wilayah tiga desa tersbut, sehingga hal ini diduga menimbulkan kerugian negara, karena diduga tidak melakukan pembayaran kewajiban-kewajibannya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian perekonomian negara.
"Sehingga melalui aksi ini, kami mendesak Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah, untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT ANA yang saat ini dilakukan penyelidikan oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah," kata pengunjuk rasa.
Penyelidikan kasus dugaan tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi terhadap PT ANA, juga menjadi satu pintu masuk untuk membongkar dugaan-dugaan tindak pidana korupsi di Sektor Sumber daya Alam ( SDA). Jangan sampai kekayaan alam kita hanya dinikmati segelintir orang, lewat praktek korupsi.***