Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong Desak Polda Sulteng Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Desa Lobu

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 13:46 WIB

METRO SULTENG-Masa aksi yang terdiri dari Organisasi Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pertambangan emas yang diduga tidak memiliki izin di Desa Lobu, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga: Success Story Ahmad Ali Diangkat dalam Film Dokumenter

Dalam aksi yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong, mendesak Polda Sulteng untuk menghentikan aktvitas peti diseluruh wilayah Parigi Moutong, melakukan pengusutan tuntas praktek Peti yang ada di Kecamatan Moutong dan Kecamatan Bolano Lambunu dan mendesak Polres Parigi Moutong dan Polda Sulawesi Tengah, untuk menghentikan segala bentuk kegiatan pertambangan tanpa izin di Wilayah Kecamatan Moutong dan Bolano Lambunu.

Menurut Randi Al-Bakir
selaku Kordinator Lapangan Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong, bahwa temuan yang didapatkan Aliansi Peduli lingkungan, kegiatan pertambangan emas yang diduga tidak memiliki izin ini, yang berada di Desa Lobu sangat merugikan masyarakat setempat, yang masih menggantungkan mata pencariaannya sebagai petani, selain itu kegiatan pertambangan tanpa izin ini juga berpotensi memberikan pencemaran terhadap sumber-sumber air bersih bagi warga setempat, seperti diduga tercemarnya sungai di Kecamatan Moutong, yang diduga terdampak kegiatan pertambangan ilegal.

Baca Juga: Malam Ini, Band Armada Meriahkan Deklarasi BERANI di Baluase Sigi

Selain dampak buruk yang berpotensi ditimbulkan, kegiatan pertambangan yang diduga ilegal ini juga jelas merupakan bagian dari tindak pidana yang jelas didalam ketentuan undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan Mineral dan Batubara.

Maka dari itu aliansi mendesak Polda Sulteng untuk melakukan penindakan kegiatan pertambangan ilegal di Wilayah Desa Lobu, harus serius dan harus berani membongkar keterlibatann pemodal-pemodal yang diduga membiayai kegiatan-kegiatan pertambangan izin di Wilayah Desa Lobu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X