"Tema ini mencerminkan, komitmen kita dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat General," katanya.
Menurutnya, pemilihan tema tersebut menerjemahkan tugas utama kejajsaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan. Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia..
Baca Juga: Didukung Anwar - Reny, Lomba Perahu Layar Tradisional di Tawaeli Terlaksana Lagi
"Dimana kejaksaan memilki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana, dan berhak menjadi pengendali perkara dan perwujutan single prosecution system," tandas Pilipis mengakhiri amanat Jaksa Agung RI.
Kegiatan itu dilanjutkan dengam acara syukuran, Kajari Touna Pilipus Siahaan memberikan nasi tumpeng kepada, Ketua IAD Touna, Ny, Erna Pilipus dan selanjutnya diberikan kepada seluruh stafnya.
Kajari Touna juga memberikan doorprice kepada para stafnya, dengan memberikan tanya jawab, dan pemenangnya mendapat hadiah-hadiah menarik.***/PAR