Kucuran Air Mata Dipersidangan Tipikor Palu, Saat Terdakwa Mardiana Membacakan Pembelaan: "Harta Saya Habis Diperas Eks Bupati dan Oknum Aparat"

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 12:22 WIB
Eks Bupati Donggala Kasman Lassa bersama isterinya saat mengarahkan camat dan para kades dalam program pengadaan alat website desa dan TTG diruang kerja bupati. (Foto: Dok)
Eks Bupati Donggala Kasman Lassa bersama isterinya saat mengarahkan camat dan para kades dalam program pengadaan alat website desa dan TTG diruang kerja bupati. (Foto: Dok)

METRO SULTENG- Beginilah suasana di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Palu, terdengar suara perempuan menggunakan pengeras suara membacakan pembelaan dirinya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diruang persidangan nampak terlihat seorang ibu lima anak itu dihadapan Majelis Hakim, JPU dan PH maupun para pengunjung terdiam mendengarkan apa yang dibacakan oleh terdakwa Mardiana dalam pembelaannya.

Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Mardiana : Saya Ditipu Oleh Eks Bupati Donggala Kasman Lassa dan Adik Kandungnya Hikmah Lassa

"Saya yang tidak tau hukum ini dimanfaatkan, dijebak, ditipu dan dijadikan boneka oleh mantan bupati donggala kasman lassa dan adik kandungnya hikmah lassa," terang Mardiana dalam pledoinya.

Menurut Mardiana, eks Bupati Donggala Kasman Lassa, menjadikan dirinya sebagai tempat lewatnya dana desa untuk para pemangku kepentingan. Seperti menyediakan dana sebesar Rp50 juta ke mantan Kajari Donggala, oknum penyidik Polres Donggala dan lainnya termasuk biaya pembuatan LO website, TTG dan perumahan ASN.

Bukan hanya itu, selain ini terdakwa Mardian tidak melakukan kesepakatan apapun dengan terdakwa Ardiansya dan terdakwa Tamrin mantan camat rio pakava. Mereka bergerak berdasarkan perintah bupati.

"Saya bukan penyedia pengadaan barang atau alat website.saya bergerak atas perintah atasan saya," jelas Mardiana.

Baca Juga: DR Elvis D. Katuwu: : Korupsi Masih Sering Terjadi Diduga Karena Si Pemberi Jabatan & Proyek

Selain itu kata Mardiana, proyek pengadaan website milik mantan bupati dua priode itu membuat hartanya habis terkuras. Hal itu disebabkan sejumlah uang miliknya yang di pinjam oleh Kasman Lass cs dan perintah pemberian uang kepada sejumlah oknum penegak hukum tidak dikembalikan setelah cairnya dana proyek pengadaan website desa.*** (Ahmad Muhsin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X