DR Elvis D. Katuwu: : Korupsi Masih Sering Terjadi Diduga Karena Si Pemberi Jabatan & Proyek

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 12:13 WIB

METRO SULTENG- Praktisi Hukum Provinsi Sulawesi Tengah yang selama dikenal vokal dalam penegakan Hukum, yakni DR. Elvis D. Katuwu, SH.MH menyoroti dugaan korupsi yang masih sering terjadi.

Menurut pakar Hukum Putra Daerah Kabupaten Morowali Ini, masih sering terjadinya korupsi, disebabkan beberapa hal, di antaranya karena akhlak, mental dan moral pelaku tidak teruji, tetapi sudah diberi jabatan.

Baca Juga: Banggai Laut Siaga, Beberapa Wilayah Mulai Terendam Banjir

"Hukum secara tegas belum diterapkan dan dipahami sesuai yang sebenarnya oleh oknum-oknum APH yang bertugas untuk memberantas korupsi," tandas Elvis dalam tulisannya yang dikirim lewat Whatshap , Kamis (4/7/2024).

Elvis melanjutkan, Pemahaman hukum sepertiku Lidik/Sidik dalam penanganan perkara diperkirakan belum maksimal terhadap kemungkinan hadirnya peran sebagai, Pleger, Donpleger, Medepleger, Medephlistige, Uitloker, untuk diproses semuanya agar peran penjahat semuanya terproses tuntas.

Bukan hanya itu yang dikatakan praktisi hukum yang dikenal vokal menegakkan hukum ini, juga mengatakan, dalam penegakan hukum, masih adanya dugaan tebang pilih/beking dalam proses hukum.

"Pintu untuk masuk dalam lingkaran korupsi, juga tidak terlepas dari sipemberi jabatan atau yang memberi Proyek , minimal dia sebagai Uitloker atau Medephlistige," tandasnya.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Kesehatan, PT ANA Gelar Sunatan Massal Gratis

Yang nampak selama ini, bisa diproses hukum, hanya sebatas pleger, medepleger (hanya kulit kejahatan) sementara peran lain tidak diproses,

"Itulah kelonggaran-kelonggaran hukum, sebagai penyebab masih terulangnya korupsi," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X