Penerbitan LO TTG dan Website Desa dari Kejaksaan Tinggi Sulteng Membawa Petaka

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 08:58 WIB
Pertemuan pembahasan penerbitan pendapat hukum atau legal opinion (LO) antara pihak Kejati Sulteng dan Pemda Donggala diruangan pertemuan pelayanan hukum kantor kejati sulteng.
Pertemuan pembahasan penerbitan pendapat hukum atau legal opinion (LO) antara pihak Kejati Sulteng dan Pemda Donggala diruangan pertemuan pelayanan hukum kantor kejati sulteng.

Sebelumnya, dana Rp300 juta yang disetorkan ke FD oknum kejati sulteng itu untuk pembuatan Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum agar bisa memuluskan program Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan website Desa.***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X