Saksi Sebut Perusahaan Proyek Pengadaan Website Desa Milik Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 08:52 WIB
Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa usai memberikan keteeangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan website desa di Pengadilan Tipikor Palu pada 13 Mei 2024 lalu. (Foto: Ahmad Muhsin)
Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa usai memberikan keteeangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan website desa di Pengadilan Tipikor Palu pada 13 Mei 2024 lalu. (Foto: Ahmad Muhsin)

Menurut Mardiana, Haerudin Kaco sendiri yang minta Ardi unruk dimasukan namanya sebagai direktur, dengan alasan
Haerudin Kaco seorang ASN sehingga tidak bisa jadi direktur.***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X