METRO SULTENG- Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika polres Banggai Kabupaten Banggai, Sulteng berhasil membekuk seorang pemuda SS alias Ian (22).
SS dibekuk akibat melakukan pencurian Handphone (HP) di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk Kabupaten Banggai.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (2/5/2024) sekira pukul 01.30 Wita dinihari.
Baca Juga: Baunya Menusuk Hidung, Bahu Jalan Trans Sulawesi di Desa Tompira Jadi TPA Sampah?
Dikutip Metro Sulteng dari website resmi Polres Banggai, pelaku SS merupakan warga asal Desa Tinakin Darat, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut) yang kesehariannya sebagai seorang buruh.
SS ditangkap masih disekitaran halaman RSUD Luwuk dalam pengeruh minuman keras.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian Hp baru pertama kali di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk dengan cara masuk ke ruangan-ruangan pasien yang sedang dirawat inap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi.
SS diamankan dengan barang bukti (BB) berupa 2 buah Hp masing-masing merk Samsung dan merk OPPO.
Baca Juga: Pria Diterkam Buaya di Togean Ditemukan Tak Bernyawa
Dibawah pengaruh minuman keras, SS dengan alasan menjengguk keluarganya yang juga sedang dirawat di RSUD, melihat HP korban dan timbullah niat untuk mencuri.
Adapun korban (pemilik HP) yaitu Ibu Rospita Labadjo (54) warga Desa Longkoga Barat Kecamatan Bualemo.
“Saat ini SS sudah diamankan di Mapolres Banggai guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Tio.***