Bebastugaskan Kadis PU, Bupati Tojo Una-una Sulteng Dilaporkan ke Ombudsman

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 21:47 WIB
Abdul Mirsad (kanan) selaku kuasa hukum Muhammad Ilyas, memasukan pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Sulteng terhadap Bupati Tojo Una-una, Senin 22 April 2024.
Abdul Mirsad (kanan) selaku kuasa hukum Muhammad Ilyas, memasukan pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Sulteng terhadap Bupati Tojo Una-una, Senin 22 April 2024.

Baca Juga: Proyek Jamban Rp22 Miliar di Touna Diperiksa Kejati, Diduga Ada Pemalsuan Tandatangan saat Pencairan di Bank

Bahkan Tim Pemeriksa dinilai tidak cermat dan tidak teliti dalam tahapan memanggil dan memeriksa. Hal ini menurut prinsip kehati-hatian tidak diperhatikan, sehingga merugikan hak-hak kliennya.

“Kami berharap, secara ex officio, Bupati Tojo Una-una sebagai PPK, tidak menggunakan subjektifitasnya dalam kelancaran pemeriksaan. Demi terwujudnya pelaksanaan azas-azas umum pemerintahan yang baik dan tindakan kesewenang-wenangan," tutup Icad. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X