Dirinya meminta agar kepolisian polda Sulawesi Tengah mengevaluasi kinerja penyidik di Polres Morowali. Tidak hanya itu, JPU pada Kejari Poso juga perlu dievaluasi.
"Penyidik Polres Morowali dan JPU Kejari Poso kedua-duanya harus dievaluasi oleh pimpinan mereka dalam hal ini Kapolda dan Kajati Sulteng," terang Lutfi, Jebolan mahasiswa alumni Hukum Tata Negara UIN Makassar.
"Kenapa harus dievaluasi kinerja penyidik dan JPU. Kedua institusi itukan dalam kegiatan penegakkan hukum (Perkara) menggunakan APBN. Artinya disini mereka harus kerja profesional. Jangan asal main tangkap di tersangkakan dijadikan terdakwa kan kasihan apalagi usia 18 itu masih ada dibangku pendidikan," imbuh Pria yang tengah menyelesaikan kuliah di Magister Ilmu Hukum Unhas Makassar itu.***