Dugaan Uang Pelicin Proyek di Pemprov Sulteng, Pihak Jely Rompas Sebut Ada Pihak yang Ingin "Menggoreng" Ini, Siapa ya?

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 20:10 WIB
Mohamad Natsir Said selaku kuasa hukum Jely Rompas.
Mohamad Natsir Said selaku kuasa hukum Jely Rompas.

METRO SULTENG - Setelah namanya disebut sejumlah media dalam pemberitaan dugaan kongkalikong paket proyek di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, pihak Jely Rompas akhirnya memberikan klarifikasi.

Diwakili kuasa hukumnya Mohamad Natsir Said, Kabid Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tengah yang juga Manajer Persipal Palu tersebut, menepis dugaan miring yang dialamatkan kepada dirinya.

Natsir menegaskan, bukti-bukti secara langsung bahwa kliennya menerima sejumlah uang dari seorang pengusaha bernama Fitri Afriyanti Nusi, itu tidak ada. Apakah itu bukti melalui transfer maupun bukti kwitansi.

Baca Juga: Setor Uang Pelicin Hampir Rp500 Juta, Ada Kongkalikong Proyek di Pemprov Sulteng?

"Dalam pemberitaan tadi juga disebutkan, tidak ada (uang pelicin) yang diterima langsung oleh Jely Rompas. Dengan demikian, pembuktian hukumnya juga harus dipertimbangkan oleh teman-teman jurnalis terkait marwah, harga diri, klien kami," ujar Natsir saat menggelar konferensi pers Kamis siang (25/1/2024) di Palu.

Bahkan sebut Natsir, urusan kliennya dengan pengusaha pemilik uang sudah dianggap selesai. Ada hal-hal yang secara substansi, Fitri Nusi sendiri tidak persoalkan lagi.

"Makanya, kami juga heran kok, kenapa ini masalah masih menjadi persoalan di mata teman-teman jurnalis. Karena dalam berita itu sumbernya seolah masih ada persoalan antara Fitri dan Jely Rompas," ungkap sang kuasa hukum.

Bahkan hubungan Fitri dengan Jely baik-baik saja. Tidak ada masalah di antara mereka berdua hingga saat ini.

"Kecurigaan saya, ada pihak-pihak yang mau menggoreng ini. Jangan ini sampai dimanfaatkan oleh orang lain," tegas Natsir.

Saat ditanya wartawan nama Jely Rompas tertulis dalam bukti kwitansi pengambilan uang, apakah itu masuk ranah pencatutan nama, Natsir mengatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukumnya. Karena pencatutan nama sifatnya delik aduan.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Cabang Sabang Bidik Dugaan Korupsi Program Gercep di Donggala, 13 Orang Saksi Diperiksa

"Tidak ada hubungan secara langsung hal itu (pengambilan uang) dengan klien kami. Kalaupun ada orang-orang lain disitu terlibat, ini masih perlu pembuktian yang panjang, ketika itu dihubungkan dengan Jely. Semua masih sebatas asumsi atau paradigma. Kami tidak mau terjebak dalam wilayah asumsi. Jely ini adalah orang yang mau pasang badan utuk hal-hal yang menurut dia untuk kebaikan," tegas pria yang juga mantan jurnalis ini.

Demikian halnya sumber data yang bocor ke publik. Natsir tidak mempersoalkan asal data itu dari siapa. Ia hanya bilang bahwa masalah antara Fitri dan Jely sudah selesai.

Hubungan Fitri dan Jely berjalan lancar, baik secara pribadi maupun mitra. Keduanya lancar-lancar saja berkomunikasi.

Baca Juga: Potensi Investasi Pertambangan Dipaparkan PT Vale Kepada Para Saudagar Tana Luwu

"Kami juga memohon dukungan dan support dari teman-teman media, untuk perkembangan olahraga di Sulawesi Tengah. Kebetulan saat ini konsentrasi klien kami sebagai Kabid Olahraga, mempersiapkan atlet kita untuk ikut PON 2024 di Sumatera Utara membawa nama daerah," tandas Natsir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X