Penyidik Polda Sulteng telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka (DL dan M) dalam kasus dugaan korupsi TTG memasuki tahun ke 4.
Dalam kasus ini, sudah 362 orang saksi diperiksa. Yakni 116 Kades, 32 Camat, pihak pemda dan pihak swasta. ***(Ahmad Muhsin/Onco/Metrosulteng).