Kasus Ledakan Tungku Smelter PT ITSS di Morowali Naik ke Tingkat Penyidikan, 27 Orang Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 19:39 WIB
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono

METRO SULTENG- Kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menewaskan 21 orang naik ke tahap penyidikan. Hal ini setelah Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di lokasi.

"Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil gelar perkara yang dilaksanakan tadi siang. Yang mana gelar perkaranya adalah meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Lagi, Tiga Pasien Korban Kecelakaan Kerja PT ITSS Dirujuk Ke Makassar

Djoko mengatakan gelar perkara kasus dilakukan tim penyidik pada Rabu (3/1). Adapun dasar kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan olah TKP, pemeriksaan saksi di lokasi hingga saksi ahli.

"Yang menjadi dasar penyidik dari bukti-bukti maupun keterangan saksi-saksi, maupun keterangan ahli yang dielaborasi sehingga penyidik berkesimpulan bahwa perkara tersebut layak ditingkatkan ke penyidikan," terangnya.

Baca Juga: Warga Laporkan Kades Padei Laut Disinyalir Gunakan Ijazah Palsu, Minta Pj Bupati Morowali Lakukan Mediasi

Ia mengungkapkan sebanyak 27 saksi yang telah diperiksa terkait ledakan maut tersebut. Saksi masing-masing dari karyawan, korban, manajemen hingga 2 saksi ahli pidana dan ketenagakerjaan.

"Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 27 orang, ini merupakan karyawan, manajemen maupun korban yang bisa dimintai keterangan. Kemudian yang 2 lagi yaitu saksi pidana maupun saksi ahli ketenagakerjaan," ucapnya.

Baca Juga: Minta Bantuan Hukum ke Peradi Hadapi Gugatan ART, Amerullah: Bentuk Kepanikan, Sudahlah Rifaldi!

Djoko menambahkan hingga saat ini belum ada tersangka. Menurutnya, tim gabungan masih akan melakukan investigasi mendalam untuk menetapkan tersangka yang nantinya akan diumumkan dalam gelar perkara selanjutnya.

"Sampai dengan saat ini saya sampaikan hanya meningkatkan perkara ke tahap penyidikan," pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X