METRO SULTENG - KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Senin (18/12).
Selain itu, ada 15 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ucap Ghufron.
Baca Juga: Anggota DPD RI Minta Laporan Polisi PT. ARK Segera Diproses Hukum!
Profil Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba:
Abdul Ghani merupakan Gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.
Abdul Gani Kasuba pria kelahiran Bibinoi (sekarang Halmahera Selatan), Maluku Utara, pada 21 Desember 1951. Ia menghabiskan masa-masa pendidikannya di Yayasan Alkhairaat di Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menjalani pendidikan di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Alkhairaat hingga ke jenjang SMA di Madrasah Mualimin Alkhairaat. Setelah itu, ia melanjutkan studi di pendidikan tinggi Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.
Ia kembali ke Indonesia dan mengabdi di Yayasan Alkhairaat sebagai Kepala Inspeksi. Ia juga mendirikan sekolah-sekolah di Maluku Utara hingga Papua.
Abdul Gani Kasuba juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara pada 1994-1999.
Baca Juga: Sekdaprov: Penggunaan Produk Dalam Negeri akan Menjadi Nilai Rapor Gubernur Sulteng
Kariernya di dunia politik dimulai pada 2004, di mana PKS mengajaknya untuk ikut pemilihan legislatif. Ia pun terpilih sebagai anggota DPR RI.
Setahun berselang, ia pun terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.