METRO SULTENG- Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian Golongan C PT Putra Sejahtra Menbangun (PSM) disinyalir telah melakukan Operasi Produksi (OP) penjualan Sirtu atau pasir dan batu kepada pihak kontraktor CV Bakti Paduka Mulia yang mengerjakan proyek Pemerintah Sulawesi Tengah, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air.
CV Bakti Paduka Mulia melakukan pekerjaan rehabilitasi irigasi D.I.Ungkaya (1.444 Ha) di Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali. Anggarah proyek tersebut sekitar Rp7 milyar lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Mendagri Tekankan Seluruh Pj. Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Menurut keterangan mandor pekerja, Sirtu yang digunakan pada proyek tersebut ialah berasal dari hasil pembelian antara penjual yaitu Ede (warga/orang/kerabat pemilik IUP PT PSM) dengan pihak kontraktor.
"Kalau soal harga saya tidak tahu, tapi belinya sama Pak Ede yang punya galian C ini,"ujar mandor CV Bakti Paduka Mulia saat bertemu metrosulteng belum lama ini.
"Jadi distockfile mereka yang selesai diayak baru kita beli, kalau disungai itu bukan kami yang keruk,"ucapnya kembali.
Baca Juga: Dinkes Gandeng Polres Banggai Laksanakan Sosialisasi Pencegahan KTPA dan TPPO
Soal penjualan itu pun diakui oleh Ede.Hal ini ditransaksikan lantaran pasir dilokasi tersebut merupakan material terdekat,dengan harga penjualan Rp350 ribu perdumptruck.
"Kalau tidak dilayani mereka mau ambil dimana,"tutur Ede kepada menambahkan lagi.
Sementara itu, Hermansyah selaku owner PT PSM merasa tidak pernah melakukan penjualan kepada pihak kontraktor CV Bakti Paduka Mulia seperti yang ditudingkan.
"Saya pemilik IUP tidak pernah menjual ke pihak kontraktor," katanya, Minggu (19/11/23).
Baca Juga: Perkenalkan Jam Tangan GMT Edisi Terbatas SEIKO 5 SPORTS SSK027 YUTO HORIGOME
Ihwal adanya transaksi penjualan antara Ede dengan kontraktor, Hermansyah tidak mengetahui, hal itu persoalan Ede dengan kontraktor.
"Itu dengan Ede, kalau saya pemilik IUP betul-betul tidak melakukan penjualan,"beber Hermansyah
"Saya tidak pernah kordinasi dengan kontraktornya dan Ede juga tidak pernah kordinasi ke saya kalau dia menjual kesitu,kalau dia kordinasi ke saya berartikan saya akui menjual," jelasnya lagi menepis tudingan itu