METRO SULTENG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Daerah (Popda) tahun 2021, salah satunya Indo Tang selaku istri Bupati Donggala Kasman Lassa.
“Kami di intel sudah periksa, masih tahap investigasi. Kami tidak tahu di bagian Pidsus apa sudah diperiksa atau belum. Saudari Indo Tang kooperatif,” ujar Kasi Intel Kejari Donggala, Hasyim, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Deteksi Dini Kanker Payudara masih Rendah, Bupati Morut Ajak Masyarakat Lakukan SADARI
Hasyim mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini, Indo Tang diduga ikut ambil bagian dalam dalam pengadaan kegiatan tersebut termasuk makan dan minum atlet. Dana kegiatan Popda ini bersumber dari anggaran APBD Donggala senilai Rp1,1 miliar lebih.
Baca Juga: PPDB di SMKN 1 Toili Banggai Setiap Tahun Ajaran Selalu Fluktuasi
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Jalan Pemuda, Kecamatan Banawa.
Penggeledahan tersebut berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Donggala Nomor: 104/PenPid.B.GLD/2023/PN Dgl tanggal 17 Oktober 2023.
Dalam kegiatan Popda tahun 2021, terdapat tujuh item kegiatan. Antara lain pengadaan baju panitia dan devile, pengadaan makan dan minum, pengadaan perlengkapan dan peralatan olahraga, pengadaan cendra mata dan sarung Donggala.
Baca Juga: Tahun Ini PT Vale Rekrut 25 Persen Karyawan Perempuan, Catat Point Penting Bagi Calon Karyawan Vale
Kemudian akomodasi dan tempat tinggal kontingen, honorarium dan bonus atlet, serta perjalanan dinas seleksi atlet.
Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 14.00 Wita tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tahun 2021. ***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)