Penanganan Proyek Gedung Paud Desa Labuan Lobo Tolitoli Masuk Tahap Penyidikan Cabjari

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 10:32 WIB
Happies Maykel. SH Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari) Ogotua Kecamatan Dampal Utara
Happies Maykel. SH Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari) Ogotua Kecamatan Dampal Utara

METRO SULTENG-Tim penyidik dari kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari Ogotua) Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulteng, menaikkan status penanganan kasus pembangunan TK Paud yang berada di Dusun 1 Desa Labuan Lobo, Kecamatan Ogodeide. Dari semula dilakukan penyelidikan naik ketahap penyidikan.
 
Hal tersebut dikarenakan dari hasil penyelidikan di lokasi tersebut serta telah memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam proyek pembangunan gedung Paud senilai Rp300juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2017 silam, Jaksa penyidik  menemukan indkasi dugaan terjadi pelanggaran yang menyebabkan kerugian uang negara.

Baca Juga: Hampir Setahun Berselisih Hubungan Industrial, 7 Orang Sepakat Terima PHK PT GNI

"Iya terjadi total los kerugian uang negara, sehingga penanganan kasusnya kita tingkatkan dari penyelidikan naik ketahap penyidikan dan sudah ada calon tersangkanya namun belum bisa kita umumkan nama tersangkanya," ucap Kacabjari Ogotua Kecamatan Dampal Utara Happies Maykel.H Notanubun SH  kepada wartawan belum lama ini.
 
Menurutnya, bangunan itu sama sekali tak layak untuk digunakan lantaran banyak sekali terdapat keretakan pada sejumlah dinding, dan fatalnya lagi bangunan itu alami kemiringan karena bangunan itu berada di atas tanah lembek, sehingga tak mampu menahan beban berat dari bangunan tersebut.

Baca Juga: Usai Resmikan KPN Donggala, Wapres Langsung Bertolak ke Jakarta
 
Lanjut kata Kacabjari Ogotua, penyidik sudah memeriksa sedikitnya 6 orang termasuk tukang yang mengerjakan pembangunan gedung dan pelaku yang membuatkan RAB nya.
 
Saat di tanya wartawan apakah dalam pembangunan gedung itu melibatkan konsultan, Kacabjari Ogotua Kecamatan Dampal Utara mengatakan tak ada konsultan perencana yang di libatkan pihak Desa.

"Tidak ada konsultan yang dilibatkan dalam proyek itu, yang ada pihak desa hanya  datang menemui seseorang bernama Yasir untuk dimintai tolong dalam pembuatan RAB nya dan mendapat bayaran senilai Rp 8 jutaan," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan, Polres Morowali Utara Tangkap 2 Pengedar Sabu
 
Sementara itu mantan Kades Desa Labuan Lobo Muin, saat di temui sejumlah wartawan dirumahnya beberapa waktu lalu sempat menyebut jika pembangunan gedung itu atas keinginan dan saran dari seorang konsultan bernama Munafri, karena paham soal perencanaan.

Namun usulan dari sang konsultan sempat di sanggah olehnya yang lebih memahami kondisi wilayah adalah dirinya selaku Kades saat itu. Meski demikian akhirnya mantan Kades mengalah dan menuruti kemauan konsultan hingga proyek itu terlaksana.***(Aco/Tim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X