Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan, Polres Morowali Utara Tangkap 2 Pengedar Sabu

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 01:46 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti ratusan gram sabu-sabu hasil penangkapan. Tampak dua tersangka ikut ditahan atas kepemilikan barang haram tersebut. (Foto: Ist).
Polisi memperlihatkan barang bukti ratusan gram sabu-sabu hasil penangkapan. Tampak dua tersangka ikut ditahan atas kepemilikan barang haram tersebut. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Pemberantas Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Morowali Utara, Sulawesi Tengah, gencar dilaksanakan sebagai wujud keseriusan Polri khususnya Polres Morowali Utara dan jajarannya. 

Kerja keras personel Polres Morowali Utara melalui Satuan Narkoba di bawah pimpinan Iptu Nur Althin, SH dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Morowali Utara, kembali membuahkan hasil.

Baca Juga: Lubang di Perbatasan Desa Tompira - Bunta Morut, Warga: Korbannya Sudah Banyak

Hal tersebut terungkap melalui release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, SIK. MH di Gedung Satresnarkoba Polres Morowali Utara pukul 14.30 Wita, Rabu (4/10/2023).

Orang nomor satu di jajaran Polres Morowali Utara tersebut menjelaskan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara kembali mengamankan 2 (dua) orang pelaku yakni laki-laki yang berinisial MES alias M, 37 tahun dan perempuan LS alias L, 45 tahun dengan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

"Kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. Kedua pelaku berhasil ditangkap di salah satu penginapan di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara," kata Kapolres Imam Wijayanto. 

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti di dalam kantong celana sebelah kanan berupa 1 (satu) plastik cetik besar yang diduga narkotika jenis sabu. Barang erbungkus dengan tisu yang terlilit dengan lakban warna hitam, kemudian di dalam plastik cetik besar terdapat 1(satu) bungkus plastik cetik kecil diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Warga Morowali Utara Mulai Was-was Hutan Gundul akibat Penambangan Ore Nikel

Selanjutnya anggota Satnarkoba melakukan penggeledahan di dalam mobil dan kembali menemukan satu kantongan warna putih yang berisi 3 (tiga) bungkus plastik cetik yang terbungkus didalam plastik roti dan terlilit dengan tisu. 

Tidak berhenti sampai disitu. Anggota Satnarkoba melakukan pengembangan di tempat tinggal/kos-kosan milik MES alias M yang berada di Dusun Tabo, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali pada pukul 07.00 Wita.

Anggota Satnarkoba yang disaksikan oleh masyarakat, kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar kos-kosan milik MES alias M.

Baca Juga: Ketua DPD PAN Morowali Utara Minta Bawaslu Tegur Alokasi Bantuan Demi 2024 ?

Petugas kembali berhasil menemukan dos K.Vision warna hajiau yang tersimpan di bawah televisi yang diduga menjadi tempat disembunyikan narkoba. Saat dibuka ditemukan 1(satu) bungkus plastik cetik besar diduga narkotika jenis sabu terbungkus dengan tisu.

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti digiring ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Dari serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di dua lokasi berbeda, petugas kami berhasil mengamankan barang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 3 (tiga) plastik cetik besar dan 4 (empat) plastik cetik kecil dengan berat sekitar 121,84 gram," terang Imam Wijayanto kepada awak media. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudy A Mairi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X