METRO SULTENG-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, menerbitkanan Legal Openion (LO) atau pendapat hukum terkait program pengadaan website yang merupakan program pemerintah Kabupaten Donggala, setelah munculnya kasus dugaan korupsi yang menguras dana desa itu.
Hal itu dibuktikan dengan keluarnya surat yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy,SH,MH nomor : B-1542/P.2/G/GS/09/2021 pada 30 september 2021, tentang pendapat hukum atau legal opinion (LO).
Baca Juga: Gempa Maroko, Sudah Lebih dari 600 Orang Tewas, Getaran Kuat Dirasakan Hingga Kota Casablanca
Dalam suraat itu jaksa sebagai pengacara negara pada kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan pendapat hukum terkait pengadaan alat pengadaan ttg berkaitan dengan surat Bupati Donggala nomor : 180/0405/ bagian umum tanggal 27 agustus 2021 lalu.
Sementara kasus dugaan korupsi website bergulir sejak tahun 2019 sampe 2023. Kasus ini pun pernah di laporkan pada tahun 2020 silam sebelum adanya penerbitan LO.
Pembayaran penerbitan LO website ini seharga 100 juta di ruang kerja Bupati Donggala.
Baca Juga: Intip Desain dan Spesifikasi Xiaomi Watch 2 Pro Sebelum Diluncurkan Oktober
Selain LO website, Jaksa Pengacara Negara juga menerbitkan LO TTG dan Perumahan PNS.
"Lo website yang di terbitkan oleh Kejaksaan transaksinya 100 di ruangan Bupati Donggala," kata Mardiana.
Seperti diberitakan sebelumnya, penerbitan tiga LO ini dibayar seharga Rp300 juta melalui CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) menggunakan aliran dana TTG. Ketiga LO itu yakni LO website, LO ttg dan Lo perumahan ASN.
Hal itu terungkap dalam rekaman antara Mardiana dengan ND seorang ASN yang diduga mengantar uang kepada FD oknum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam percakapan itu Mardiana menanyakakan kepada ND terkait pengambilan Legal Openion (atau pendapat hukum dirumah FD sekaligus membawa uang.
"Halo, posisi dimana pak? Tanya Mardiana. Salam di Donggala?jawab ND
"Aduh....jam berapa ke Palu pak? Soalnya sudah beberapa hari ini tidak dibalas smsku sama siapa namanya itu jaksa? Eh pak FD Karna Senin saya mau ambil itu LO sudah." Jelas Mardiana kepada ND.
Baca Juga: Mampir Yuk! Ada Rumah Makan Berpadu Cafe di Kawasan Industri Nikel Morowali Utara