METRO SULTENG - Oknum pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berinisial F, ternyata pernah bertugas di Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Tengah.
F diduga berutang sebesar Rp1 miliar kepada salah satu kontraktor di Sulawesi Tengah (Sulteng) di tahun 2021. Tapi hingga kini utang tersebut tak kunjung dilunasi.
Baca Juga: Oknum Pegawai Kementerian PUPR Diduga Berutang Rp1 M kepada Kontraktor di Sulteng
BPPW Sulteng diketahui merupakan salah satu instansi vertikal Kementerian PUPR RI di Sulteng. BPPW berada di bawah naungan Direktorat Cipta Karya.
Data yang dihimpun media ini menyebutkan, F ternyata pernah menjabat Kepala BPPW Sulteng. Ia menjabat kepala balai periode 2019-2021.
Di tahun 2021, atau setelah meminjam uang kontraktor Rp1 miliar, F dipindahtugaskan dari Sulteng. Ia dimutasi ke Kementerian PUPR di Jakarta.
Pasca mutasi dan sebelum terbang ke Jakarta, F mempertemukan kontraktor pemilik uang dengan penggantinya saat itu. Yakni Sahabuddin atau Budi, kepala BPPW Sulteng saat ini.
F memberitahukan kepala BPPW yang baru bahwa ada pinjaman uang sebesar itu (Rp1 miliar). Sekiranya bisa diperhatikan dan diganti. Supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
Baca Juga: Pemkot Palu Bersihkan Sisa Banjir Luapan Sungai Vatu Tela di Huntap Tondo
"Saya dipertemukan dengan Pak Sahabuddin di tahun 2021 itu. Pertemuan atas permintaan F. Saya sampaikan ke Pak Sahabuddin bahwa F ada pinjaman uang dengan saya. Mohon diperhatikan," kenang kontraktor pemilik uang Rp1 miliar, Sabtu (2/9/2023), di Palu.
Diberitakan sebelumnya, kontraktor pemilik uang Rp1 miliar yang enggan disebutkan namanya menyatakan sudah cukup sabar menunggu iktikad baik dari F. Tapi apa, dirinya hanya dijanji-janji terus uangnya akan segera dikembalikan.
"Dia (pegawai Kementerian PUPR inisial F) langsung yang hubungi saya saat itu. Minta tolong dipinjamkan uang. Kejadiannya tahun 2021," kenang sang kontraktor.
"Saya kasih pertama Rp500 juta. Setelah itu Rp500 juta lagi. Penyerahan uangnya semua terjadi di 2021. Ada kebutuhan mendesak katanya ke saya. Karena yang bersangkutan menempati posisi strategis di institusi Kementerian PUPR di Sulteng, saya pun percaya," jelasnya menambahkan.
Ada beberapa saksi juga tahu soal peminjaman uang Rp1 miliar. Dan para saksi juga akui bahwa ada peminjaman itu.