METRO SULTENG - Salah seorang pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berinisial F, diduga berutang kepada salah satu kontraktor di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Utang atau uang pinjaman tersebut tak kunjung dilunasi hingga saat ini.
Jumlah utangnya tidak tanggung-tanggung yaitu mencapai Rp1 miliar. Utang ASN Kementerian PUPR tersebut terjadi tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Dinas PUPR Tojo Una Una Susun RDTR Kawasan Perkotaan Ampana
Pegawai Kementerian PUPR yang berutang Rp1 miliar, sebelumnya bertugas di Sulteng. Ia menempati posisi sangat strategis. Namun jelang akhir 2021, F telah dipindahtugaskan dari Sulteng.
"Dia (pegawai Kementerian PUPR inisial F) langsung yang hubungi saya saat itu. Minta tolong dipinjamkan uang. Kejadiannya tahun 2021," ungkap kontraktor yang uangnya dipinjam pegawai PUPR, Sabtu (2/9/2023), di Palu.
Baca Juga: Buka Kongres Mahasabha di Palu, Jokowi : Jika Pemimpinnya Berani Negara Kita Akan Maju
Kontraktor yang enggan disebutkan namanya ini menyatakan, dirinya sudah cukup sabar menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan. Tapi apa, dirinya hanya dijanji-janji terus uangnya akan segera dikembalikan.
"Saya kasih pertama Rp500 juta. Setelah itu Rp500 juta lagi. Penyerahan uangnya semua terjadi di 2021. Ada kebutuhan mendesak katanya ke saya. Karena yang bersangkutan menempati posisi strategis di institusi Kementerian PUPR di Sulteng, saya pun percaya," ujar sang kontraktor.
Baca Juga: Menteri Basuki: Inovasi dan Teknologi Mampu Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Ada beberapa saksi juga tahu soal peminjaman uang Rp1 miliar. Dan para saksi juga akui bahwa ada peminjaman itu.
"Niat saya meminjamkan untuk menolong. Itu uang pribadi saya. Namun, lama-lama justru dilupakan. Tak kunjung dikembalikan. Sudah 3 tahun soalnya," ujar kontraktor kesal.
Apa tanggapan pegawai Kementerian PUPR inisial F? Dikonfirmasi wartawan media ini via sambungan chat WhatsApp, F tidak membantah soal pinjaman uang tersebut. Ia juga membenarkan bahwa kejadiannya di tahun 2021.
Namun F menyangkal kalau pinjaman uang tersebut atas nama dirinya atau bahkan lembaganya. F menegaskan dirinya hanya memfasilitasi saja.
"Yang benarnya, pinjaman itu ke Pak D***," katanya via WA.