METRO SULTENG-Isu penjualan rumah Hunian Tetap atau Hutntap korban bencana Tsnuami Donggala Tahap 1A yang diduga dilakukan oleh mantan Kades dan oknum aparat Desa Kavaya mulai ada titik terang. SF yang semula diduga salah satu yang menjual akhirnya buka suara.
SF adalah Ketua Kelompok Soadaya Masarakat Desa Kavaya yang ditunjuk oleh pihak PUPR, untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan rumah yang sebelumnya dikerjakan oleh salah satu kontraktor yang berada di Surabaya.
Menurut SF, pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor selama delapan bulan berjalan baru menyelesaikan 4 unit rumah. Karena rumah tersebut tidak bisa dipihak ketiga maka, dilanjutkan oleh KSM Desa Kavaya.
"Yang saya tau itu bukan Huntap, tapi perumahan soadaya dengan per unit 50 juta, makanya ada soadayanya," kata SF saat klarifikasi keterlibatan dirinya dalam pembangunan tersebut.
Baca Juga: Realisasi Investasi di Morowali Pada TW ll Meroket PMA Mendominasi dari pada PMDN
SF membantah, dirinya tidak pernah menjual rumah yang bukan haknya. Selain itu nama-nama yang disebut memiliki rumah dilokasi tersebut tidak masuk dalam daftar yang ia tangani karena pada saat pembayaran pembebasan lahan mereka melalui mantan Kades.
"Mereka bayar lewat mantan Kades bukan lewat saya dan mereka itu tidak terdaftar sebagai penerima," terangnya.
SF menambahkan, penjualan rumah bantuan itu dilakukan oleh pemilik sendiri namun sangat disayangkan dirinya dituduh menjual rumah bantuan.
Ditanya soal rumah atas nama Irfan yang dijual, lanjut SF, Irfan tidak masuk dalam daftar penerimaan bantuan soadaya karena daftar pembebasan lahan melalui mantan Kades Kavaya.
"Itu rumah atas nama mama saya bukan atas nama Irfan, yang jual rumah bantuan itu pemiliknya sendiri saya hanya minta KTP mereka untuk dikirim untuk pembuatan sertifikat," jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Tojo Una Una, Warga dan Anggota Polsek Ulubongka Berjibaku Padamkan Api
SF mencontohkan, seperti ketua BPD, Lamani dan beberapa warga lainnya mereka menjual sendiri rumah bantuan merek dan dirinya tidak mencampurinya.
Seperti kata pepatah sudah jatuh ditimpah tangga. Kata ini pantas diberikan kepada korban bencana di Desa Kavaya Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala.