METRO SULTENG-PT Vale Indonesia (INCO) hingga kini belum mengajukan perpanjangan kotrak karya yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.
CEO PT Vale Indonesia Febriany Eddy mengatakan, pihaknya ingin berfokus mengerjakan semua komitmen investasi perusahaan yang sudah berjalan dengan prinsip good mining practices yang sudah diterapkan, serta memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan sebelum mengajukan perpanjangan Kontrak Karya.
Baca Juga: Mobil Ford Bronco Bakal Mengaspal di Indonesia, Suzuki Jimny hingga Wrangler Bisa Dibikin Minggir
Baca Juga: Konser Iwan Fals di Poso Membawa Pesan Kedamaian dan Penuh Toleransi
"Intinya kerja dululah. Jadi kami belum memulai proses negosiasi kontrak karya ini memang karena kami siapkan segala pekerjaan rumah ini untuk segera diselesaikan terlebih dahulu," kata Febriany kepada sejumlah wartawan kantor PT Vale di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (4/8).
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menunjukkan bukti nyata di di Pabrik Smelter Blok Sorowako
yang menerapkan pertambangan rendah karbon.
"Nanti pemerintah akan menilai sendiri, bagaimana komitmen PT Vale menerapkan pertambangan rendah karbon," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Dekom PT Vale Setuju, Pembangunan Pabrik di Blok Bahadopi Morowali Dimulai
Baca Juga: Daftar 15 PATI Polri Kena Mutasi Imbas Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Brigadir J
Baca Juga: Iwan Fals Gelar Konser di Poso, Bertajuk Sogili Toleransi, 500 Polisi Dikerahkan Menjaga
PT Vale, kata Febri juga akan menerapkan pengolahan tambang rendah karbon di Blok Bahadopi, Sulteng dan Pomalaa di Sulawesi Utara. Kedua proyek tersebut saat ini telah ditetapkan pemerinta ke dalam proyek strategis nasional (PSN).
Hal tersebut, tambah Febri merupakan satu bentuk langkah awal dukungan dari pemerintah.
PT Vale Indonesia merupakan pemegang hak konsesi Kontrak Karya di atas lahan seluas 118.017 hektar yang terbagi di tiga blok. Konsesi lahan di Blok Bahodopi yang lokasinya di Sulawesi Tengah, yakni seluas 22.699 hektar.
Di Blok Sorowako, Luwu Timur, Sulsel, perusahaan memiliki konsesi lahan seluas 70.566 hektar dan di Sulawesi Tenggara Blok Pomalaa seluas 24.752 hektar.***