Motor Listrik Bisa Dicas di Rumah Seperti HP, Cek Daya Listik Dirumah Minimal 2000 Watt

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 06:53 WIB
Motor listrik dicas (Foto: Ist)
Motor listrik dicas (Foto: Ist)

METRO SULTENG-Motor listrik menjadi kendaraan masa kini yang mulai diburu konsumen. Selain ramah lingkungan, pengguna tak perlu repot-repot antri di SPBU, karena motor listrik bisa di cas dirumah dan biayanya murah.

Salahsatu motor listrik yang sudah muluncur ditanah air yang diklaim asli buatan anak Indonesia adalah motor listrik bernama Gesits.

Buak kamu yang beli motor listrik tak usah takut dan bingung mau isi daya baterai alias ngecas motornya dimana.

Apalagi PLN sudah siap untuk menyambut era kendaraan listrik. Saat ini sudah tersebar 7000 SPLU diseluruh Indonesia dan untuk di Jakarta update terbarunya sekitar 1100 SPLU.

Buat yang masih bingung apa SPLU dan SPKLU lalu apa perbedaaanya.

Baca Juga: Sepeda Listrik Juga Diburu Pasca Kenaikan BBM, Bagus Dikendarai Untuk ke Kantor atau Masjid

Baca Juga: Atalanta Kalahkan Monza 2-0 di Liga Italia Musim Ini, La Dea Naik Posisi Puncak

SPLU itu stasiun pengisian listrik umum dan SPKLU itu stasiun pengisian kendaraan listrik umum, keduanya sama saja yang beda hanya kemampuan daya listriknya saja,'

'Kalau SPLU itu untuk motor atau kendaraan yang berdaya isi listrik rendah, awalny untuk pedagang kaki 5 atau asongan dipinggir jalan tapi sekarang bisa dan banyak digunakan untuk cas motor listrik.

Berbeda dengan kendaraan roda 4 atau yang butuh berdaya besar harus mengisi di SPKLU (Stasiun pengisian kendaraan listrik umum) yang punya daya lebih besar.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Proyek Pantai Matano Morowali Belum Temukan Titik Terang

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu Terbaru 2022, Cek Disini

Kalau mobil itu rata-rata butuh mulai 25 KWH atau 25000 watt, harus di SPKLU kalau di SPLU. Biayanya ya kali saja Rp 1644 dikalikan 25.

Ngecas motor listrik juga bisa juga dilakuka dari rumah

Asalkan rumah kemampuan daya listriknya sesuai dengan kebutuhan motor yaitu minimal 2000 watt.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X