METRO SULTENG- Bharada E memiliki nama asli Richard Eliezer L, merupakan sosok utama yang terlibat kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J . Kejadian tersebut bertempat di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bharada E yang berpangkat Bhayangkara Dua. Pada Selasa 26 Juli 2022 kemarin, dirinya telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM selama lima jam.
Telah berjalan selama tiga pekan kasus mengenai kematian Brigadir J namun sampai saat ini belum ada yang dijadikan tersangka utama.
Baca Juga: Kopda Muslimin Otak Pembunuhan Istrinya di Semarang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Baca Juga: Bungku Utara Dilanda Banjir, Rendam Tiga Desa dan Ratusan Hektar Sawah
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan orang yang diduga kuat menembak dan menewaskan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Diketahui senjata yang digunakan adalah pistol Glock 17 yang berisikan tujuh belas peluru dari keterangan polisi.
Kasus ini sebelumnya sempat dinyatakan karena dipicu oleh kasus pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut berita yang beredar Brigadir J sempat menodongkan dan mengancam istri Ferdy Sambo yang kemudian korban berteriak meminta pertolongan.
Melihat hal tersebut Bharada E langsung mengeluarkan pistolnya dan beradu tembak yang kemudian salah satu dari pelurunya mengenai dada Brigadir J namun dirinya tak terkena luka tembak sedikitpun.
Baca Juga: Harga Tomat di Bahadopi Morowali Bikin Istri-Istri Pekerja Tambang Meringis
Baca Juga: Dugaan Pungli di Kantor Pertanahan Kota Palu, Kejati Sulteng Sita Dokumen dan Uang
Menurut keterangan dari Kombes Budhi Herdi Susianto yang merupakan Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Bharada E adalah penembak jitu nomor satu di Resimen Satu Korps Pelopor Brimob.