METRO SULTENG-Sejumlah warga mengeluhkan aktifitas blasting atau peledakan pertambangan batu gamping PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) yang beroperasi di Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Keluhan masyarakat ini akibat getaran dari aktivitas peledakan yang dirasakan hingga ke rumah warga, menyebabkan beberapa bagian rumah warga mengalami keretakan.
Salah satu warga Desa Lahuafu Sabirin membeberkan, bahwa getaran yang ia rasakan mirip seperti terjadi gempa bumi.
"Seperti itu, kadang bergoyang lantai rumah, dan tembok, bahkan sempat ada orang singgah dirumah kebetulan ada aktivitas blasting, orang yang singgah itu kaget dan mengatakan ada gempa," ujar Sabirin, Kamis, (1/9/2022).
Baca Juga: Yamaha Luncurkan 4 Jenis Motor Listrik, Sudah Mengaspal di Indonesia, Intip Spesifikasinya
Baca Juga: Freeport Terapkan Tambang Bawah Tanah 5G Yang Diresmikan Jokowi Hari Ini
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziah
Pertambangan dengan metode peledakan ini, cukup membuat Sabirin dan keluarga takut dan khawatir akan kerusakan yang lebih parah menimpa rumahnya.
Bukan hanya kekhawatiran akan kerusakan rumah yang lebih parah, Sabirin juga merasa sangat terganggu dengan bunyi bising mesin alat berat yang melakukan aktivitas hingga larut malam.
"Kadang sampai subuh pak terdengar dibelakang rumah, bunyi-bunyi mesin alat berat begitu membuat kami sekeluarga merasa tidak nyaman dan tentram tinggal dirumah, saat kami istrahat mereka pun kerja hingga subuh," terangnya.
Baca Juga: Mobil DT Pengangkut Material Terguling Dipendakian Pungkuelu, Sopir Dilarikan ke RSU
Baca Juga: PT Vale di Morowali Bantu Bangun RKB Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al-Khairaat Kolono
Baca Juga: Segera Muluncur, Redmi Note 11 SE Dikirim Tanpa Pengisi Daya
Sebagai masyarakat yang tinggal di Republik Indonesia yang sudah merdeka ini, ia berharap agar pemerintah memberi perlindungan dan kenyamanan tinggal bersama kekuarga dari ancaman perusahaan tambang batu gamping.
"Saya ini juga rakyat Indonesia, tolong pemerintah lindungi kami," tuturnya menambahkan, jika dirinya salah satu bagian dari masyarakat yang di relokasi perusahaan. Namun menurutnya, pihak perusahaan PT MBN tidak menghiraukannya, malah justru seolah-olah tidak masuk kategori relokasi.