Warga Lahuafu Morowali Keluhkan Pencemaran Lingkungan dan Aktifitas Peledakan Perusahaan Tambang PT MBN

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 16:56 WIB
Tampak kondisi laut sampin jeti PT MBN yang telah direklamasi (Foto: Ist)
Tampak kondisi laut sampin jeti PT MBN yang telah direklamasi (Foto: Ist)

METRO SULTENG-Sejumlah masyarakat Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng, mengeluhkan dampak aktivitas perusahaan tambang batu gampin PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) yang telah merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas sosial masyarakat sekitar.

Awaluddin salah satu warga Desa Lahuafu membeberkan dampak-dampak yang warga rasakan, mulai dari getaran blasting (pertambangan dengan tekhnik peledakan), debu yang berterbangan hingga masuk ke dalam rumah, suara bising yang dirasakan. Bahkan tempat pencarian masyarakat dilaut juga ikut kena dampaknya.

Baca Juga: Honda Jazz/Fit RS Keluaran Baru Lebih Agresif dan Mempesona, Cek Spesifikasinya

Baca Juga: Bribda D Ditangkap Polda Sulteng Bawah Uang Suap Casis Rp 4,4 Miliar di Mobil Honda Jazz

"Kita pun menjalankan ibadah Shalat Magrib dan Isya itu juga terdengar bunyi mesin, terus reklamasi perusahaan juga menimbun terumbu karang. Sehingga terumbu karang pun mati, dulu dipuluti dibawah lautnya saat meti (air surut) kita bisa melihat karang, pasir putih dan bisa mencari gurita atau suntung yang terjebak dilubang, sekarang yang tersisa lumpur," ucapnya mengungkapkan dampak pencemaran lingkungan PT MBN di desanya, Senin (15/8).

Bukan hanya itu, kondisi air laut yang keruh akibat proyek reklamasi perusahaan membuat pelaut ini terpaksa jauh keluar untuk menangkap ikan.

Baca Juga: Rekening Gendut Sambo Mencuat, Kamaruddin Desak PPATK Menelusurinya

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Utara, BMKG: Berpusat Dilaut Daruba

"Ikan lari karena sarangnya disini sudah ditimbun," bebernya, sementara, dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) senilai Rp 1 milyar pertahun dari perusahaan belum jelas adanya. Padahal menurutnya dijanji pada bulan 6 tahun 2022 ini akan dicairkan.

"Sementara dampak terus kami rasakan," keluhnya.Hal senada dikatakan Suripno yang juga warga Desa Lahufu yang merasakan dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan batu gampin oleh PT MBN.

Baca Juga: Buronan Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Menyerahkan Diri di Kejagung

Baca Juga: Gubernur Sulsel Genjot Ekspor, Tahun Ini Nilainya Capai Rp 19 Triliun

Suripno menilai aktivitas blasting PT MBN tersebut tidak sesuai dengan standar operasonal (SOP). Faktanya, tiap perusahaan melakukan aktivitas blasting pihaknya bersama masyarakat selalu merasakan getaran. Bahkan ada warga yang keluar rumah lari ketakutan akibat getaran blasting tersebut.

"Jangan jadikan kami percobaan, masa disetiap blasting kami harus selalu merasakan getaran, sudah banyak masyarakat yang resah dengan ini, tolong bekerja sesuai SOP agar kami tak merasakan dampaknya," ucapnya juga resah dengan dampak aktivitas PT MBN.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil, Bendahara PMI Sulteng Joko Pranowo Meninggal Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X