Yang tidak di relokasi atau apabila tanah tetap di situ, maka itu lebih cepat dibangun. Rusak berat ditanggung oleh BNPB, rusak sedang Provinsi dan rusak ringan Kabupaten. Yang rusak berat BNPB berikan 50 juta per rumah.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Pengacara : Posisi Otak Pindah ke Bagian Tubuh Lain
"Posko juga harus mengatur pelaksanaan bantuan. Saya mohon pak Dandim pak kapolres atur di lapangan. Tolong ini ditertibkan jangan dijadikan ajang, saat ini masyarakat lagi susah. Jangan memanfaatkan popularitas berdosa itu," tegasnya.
"Tolong BPBD, PU koordinasi dengan Balai sungai apa yang dibuat, itu jangka pendek misalnya tanggul banyak yang bocor dan lain lain. Jangan kita hanya mengurusi pengungsi saja tetapi sumber bencana tidak di urus. Sumber bencana jangka pendek itu harus diselesaikan. Begitupun jangka panjang umpamanya kejadian di tahun ini, maka satu tahun kemudian ada hasilnya bagaimana mencarikan solusi agar tidak lagi terjadi banjir bandang di daerah ini," tandasnya.***
DISKOMINFO PARIMO/Transsulteng.com