Soal Larangan Jual Pakaian Impor, Pemerintah Minta Pelaku Usaha Beralih Pasarkan Produk Lokal

- Kamis, 23 Maret 2023 | 20:26 WIB
Pakaian impor. (Ist)
Pakaian impor. (Ist)

METRO SULTENG - Pemerintah tengah memberikan solusi terkait larangan impor pakaian bekas bagi pelaku usaha.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengatakan, ini penting agar para pelaku beralih memasarkan produk lokal.

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Kemuliaan Bulan Ramadhan, Semua Amal Kebaikan Akan Dilipatgandakan

"Nantinya, mereka akan dipasok produk buatan lokal dengan sistem reseller atau menjual ulang dan dropshipper atau pemasar. Selain itu, perbankan juga akan membantu pembiayaan bagi pedagang dengan program kredit usaha rakyat," ujarnya dikutip dari Kompas.id, Kamis (23/3/2023).

Solusi tersebut, kata dia, sebagai respons atas produk baju bekas impor yang ditarik dari pasaran untuk diganti dengan produk buatan lokal. 

Baca Juga: Ikut Kebijakan Pemerintah, Shopee Akan Pantau Aktivitas Jual Pakaian Impor Di Marketplace

"Kami menyiapkan alih usahanya. Saya sudah bertemu dengan UKM-UKM lokal, mereka sudah siap mengisi celah itu. Saat ini, UKM lokal tidak bisa bersaing karena produk ilegal (pakaian bekas impor) murah, enggak bayar pajak dan lain sebagainya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, menambahkan, pihaknya juga akan memfasilitasi penjualan produk tekstil dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar disalurkan ke pedagang yang sebelumnya berjualan baju bekas impor.

Baca Juga: Diduga Picu Kerugian Pelaku Usaha Lokal, Kemendag Tegas Bakal Musnahkan Pakaian Bekas Impor

"Bagi pelaku UMKM juga akan dibantu melalui pelatihan untuk mendesain produknya oleh desainer andal agar produk UMKM-nya bisa tampil lebih menarik lagi," kata Hanung.

Salah satu pelaku UKM produk tekstil, Febrary Surya, mengungkapkan, dirinya telah membangun sistem agen atau reseller yang bisa dimanfaatkan para pedagang baju bekas impor untuk beralih usaha menjual produk lokal yang dibuatnya.

Pemilik usaha muslimgaleri.co.id itu menjual baju-baju Muslim, seperti gamis, pakaian olahraga muslimah, baju koko, dan sebagainya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Gandeng Aparat Penegak Hukum Untuk Tindak Praktik Jualan Pakaian Impor

"Penjual pakaian bekas impor yang berminat bergabung tidak perlu menyetok barang, tetapi hanya perlu memasarkan saja karena sistemnya sudah dibangun. Website-nya telah disediakan, pengiriman kami yang urus semuanya," tutur Febrary.

Halaman:

Editor: Sofyan L

Tags

Terkini

X