METRO SULTENG - Aksi demo sekelompok orang yang menamakan dirinya Fraksi Bersih-Bersih Sulteng, mendapat tanggapan dari Jumper, selaku Ketua ormas Taruna Wita Mori Kabupaten Morowali Utara.
Menurut Jumper, aksi demo terhadap PT Agro Nusa Abadi (ANA) yang diadakan di Palu Senin (20/3/2023), merupakan bentuk ketidaksabaran dalam menunggu proses penyelesaian yang sedang diupayakan pemda.
Baca Juga: Sayangkan Klaimer Lahan PT ANA, Jumper: Mohon Jangan Ganggu Investasi di Tanah Mori
"Sekarang ini, proses penyelesaian sengketa lahan antara klaimer dengan PT ANA, masih terus berproses. Untuk apa demo lagi. Kita sebaiknya menunggu. Koordinasi dan desakan tetap bisa kita lakukan, meski tidak dengan cara demo," kata Jumper dimintai tanggapannya Senin siang.
Hasil mereka demo sudah bisa ditebak. Jawaban pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sulteng, masih sama dengan sebelumnya.
"Kan jawaban pak Ridha Saleh yang menerima pendemo menyatakan, upaya penyelesaian lahan masih berproses. Pemda akan percepat. Bila ada lahan saudara kita, silakan serahkan bukti kepemilikan untuk diverifikasi,"kata Jumper mengutip jawaban Pemprov kepada pendemo.
Baca Juga: Pengacara Sayangkan Sikap Tidak Kesatria dalam Kasus Klaim Lahan PT ANA
Jumper dan kawan-kawan di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, memilih menunggu proses dan tindakan Pemprov Sulteng. Apalagi surat rekomendasi Gubernur Sulteng berisi 9 poin sudah terbit akhir November 2022 lalu.
" Dalam surat rekomendasi Gubernur sudah jelas. Kami masyarakat Bunta menunggu tindaklanjut dari Pemprov. Semoga lahan masyarakat kami yang masuk plasma, tidak berkurang dan ikut diklaim, "kata Jumper.
Jika lahan masyarakat Bunta berkurang dan masuk dalam klaim, barulah Jumper dan kawan-kawan Bunta ikut bergerak. Kenapa lahan plasma masyarakat menjadi korban klaimer.
Baca Juga: Sengketa Lahan PT ANA, Ridha Saleh: Semua Pihak Menyambut Baik, Insya Allah Segera Clear
"Luas lahan plasma masyarakat sekitar 200-an hektar. Ini yang akan kami pertahankan ketika ada pertemuan lagi dengan Pemprov Sulteng yang menginisiasi penyelesaian sengketa lahan PT ANA, " ujar mantan aktivis mahasiswa ini.
AKSI DEMO
Aksi demo yang dilakukan sekitar 30-an orang pada Senin 20 Maret 2023, mendatangi beberapa instansi pemerintah.
Seperti kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng di Jalan S Parman sekitar pukul 10.20 Wita. Pendemo mendesak BPN untuk tidak memproses HGU PT ANA.