Sementara di satu sisi, banyak para klaimer menyoroti PT ANA yang belum memiliki HGU. HGU sendiri bisa diproses asalkan status lahan clean and clear dari klaim.
Setelah dari BPN sekitar pukul 10.50 Wita, pendemo bergerak menuju kantor DPRD Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng di Jalan Sam Ratulangi Palu.
Pendemo berorasi di depan dua kantor tersebut. Saat di kantor Gubernur Sulteng, pendemo diterima Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M. Ridha Saleh.
Ridha mewakili Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menemui pendemo. Kepada pendemo, Ridha menegaskan pemda telah melakukan upaya terbaik dalam menyelesaikan tuntutan lahan petani.
"Dalam waktu dekat, akan kita adakan lagi pertemuan marathon. Saat ini kita bicara lahan ya. Jangn bahas HGU atau lainnya. Itu terpisah, " tegas Ridha.
Ia menyatakan kepada para pendemo, tim Pemprov akan secepatnya menuntaskan penyelesaian lahan.
Baca Juga: Menang Telak Di Pengadilan, Lutfin Resmi Ajukan Permintaan Eksekusi Putusan Perkara di PTUN Palu
Usai dari Kantor Gubernur, rute pendemo selanjutnya ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng di Jalan Suprapto. Dari Kantor Komnas, mereka dijadwalkan ke Mapolda Sulteng di Jalan Sukarno Hatta, Palu.
Tapi apa, para pendemo rupanya tidak lagi mendatangi kantor Komnas HAM dan Mapolda Sulteng. Mereka secara diam-diam sudah membubarkan diri sepulang dari berorasi di Kantor Gubernur Sulteng.
Padahal, sesuai jadwal dan rute yang diedarkan sehari sebelumnya, mereka dijadwalkan akan berorasi di dua kantor tersebut.
Baca Juga: Lima Pejabat Eselon Pemda Morowali Utara Dilantik, Delis Ingatkan Tentang Loyalitas Aparatur
"Kena prank lagi kita. Pendemo tidak lagi kesini. Mereka tadi sudah bubar. Padahal jadwalnya kesini dalam rute demonya yang disebar sejak semalam, " kesal beberapa personel kepolisian sambil geleng-geleng kepala. ***