Bos PT CPM Datang ke Palu, Warga Lingkar Tambang Poboya Blokir Jalan

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 16:26 WIB
Warga penambang Poboya, Kota Palu, melakukan aksi blokir jalan akses ke CPM. (Foto: Ist).
Warga penambang Poboya, Kota Palu, melakukan aksi blokir jalan akses ke CPM. (Foto: Ist).

METRO SULTENG – Untuk kesekian kalinya, warga penambang dan masyarakat lingkar tambang emas Poboya kembali melakukan aksi demonstrasi.

Mereka menutup akses jalan menuju perusahaan PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (20/5/2025).

Penutupan jalan dilakukan di dua lokasi. Lokasi pertama di jalan yang dikenal dengan perempatan masjid. Sedangkan lokasi kedua, di sekitaran kantor Polda Sulteng. Kedua lokasi ini merupakan akses masuk ke lokasi tambang emas Poboya.

Baca Juga: Terowongan Tambang Emas Bawah Tanah Poboya Sudah Dibuat, Warga Protes Khawatirkan Keselamatan dan Krisis Lingkungan

Warga membawa spanduk penolakan. Mereka juga sempat membakar ban.

Koordinator Rakyat Lingkar Tambang Poboya, Kusnadi Paputungan menjelaskan, aksi mereka menutup jalan merupakan bentuk penolakan terhadap kedatangan Abu Rizal Bakrie, petinggi atau bos BRMS/PT CPM yang tergabung dalam Bakrie Grup.

“Kami dapat informasi bahwa Abu Rizal Bakrie datang untuk meresmikan sistem penambangan bawah tanah (underground) milik PT CPM di Poboya,” ujarnya di lokasi aksi.

Kusnadi menyatakan sistem tambang bawah tanah masih menjadi kekhawatiran sekaligus polemik di tengah masyarakat, khususnya warga lingkar tambang di Kota Palu.

Baca Juga: Kecewa, Masyarakat Tani Laranggarui Tutup Akses Jalan ke Lokasi CPM

“Aksi ini sifatnya spontanitas. Berangkat dari keresahan masyarakat. Apakah sistem underground ini aman atau justru membahayakan lingkungan?” tegasnya mempertanyakan.

Kusnadi menyayangkan PT CPM yang hingga kini belum memberi penjelasan terkait dampak sistem tambang bawah tanah terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kota Palu pernah dilanda gempa pada September 2018. Masyarakat khawatir jika sistem tambang bawah tanah memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain itu, Kusnadi juga menyoroti ketidakjelasan terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah lama dinantikan warga. PT CPM tidak pernah tuntas mengurus hal ini.

Baca Juga: DLH-Polda Sulteng Sidak PT CPM, Temukan Dokumen Lingkungan Tak Pernah Dilaporkan

“Sampai hari ini, PT CPM belum menyatakan secara tegas apakah IPR akan diberikan atau tidak. Justru tambang rakyat dibersihkan. Bagaimana nasib warga yang menggantungkan hidup dari sana?” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X