METRO SULTENG - Aktifitas Pertambangan ore nikel di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, mendapat sorotan tajam pemerhati lingkungan.
Agustinus Batulapa, salah seorang pemerhati lingkungan di Desa Molino, menuangkan bentuk megelisahannya dalam tulisan yang di kirim melalui sambungan Whatshap kepada media ini, Selasa (16/12/2025).
Dia menyatakan terkait kerusakan lingkungan yang parah akibat aktifitas pertambangan nikel di Desa Molino Kecamatan Petasia Timur.
Baca Juga: Bupati Buoal Minta Pembangunan Kawasan Permukiman harus Didasari Perencanaan yang Matang
Pemerhati lingkungan ini prihatin yang mendalam atas kejadian kerusakan lingkungan di wilayah Desa Molino, yang diduga kuat diakibatkan oleh aktifitas pertambangan.
"Dampak yang merasakan adalah Masyarakat, antara lain kerusakan lahan, pencemaran air sungai, menurunnya kualitas lingkungan hidup, serta terganggunya mata pencaharian dan kesehatan warga," tandas Agustinus Batulapa dalam tulisannya.
Dia menambahkan, Kondisi tersebut tidak hanya merugikan Masyarakat saat ini, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan bagi generasi yang akan datang.
Baca Juga: Ketua HNSI Sulteng Syarifudin Hafid Kutuk Keras Perusakan Rompon Nelayan di Teluk Tomini
"Kami berharap agar setiap kegiatan pertambangan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, serta keterbukaan kepada Masyarakat, Pemulihan lingkungan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat, harus menjadi prioritas utama dalam terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan," pintanya
Oleh karena itu, kami meminta perhatian serius dari pihak Perusahaan Pertambangan dan Pemerintah untuk melakukan secara menyeluruh penegakan hukum sesuai perundang-undangan serta langkah konkrit dan nyata dalam. pemulihan lingkungan yang terdampak.***