METRO SULTENG - Jalan menuju lokasi konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, ditutup warga pada Rabu (14/5/2025).
Penutupan akses jalan ke lokasi tambang emas tersebut, merupakan buntut dari kekecewaan warga penggarap tanah Laranggarui, yang diklaim oleh PT CPM. Tanah tersebut dibebaskan secara sepihak oleh oknum masyarakat kepada perusahaan.
Warga menuturkan, pada 2010 pihak CPM mengirimkan perwakilan menemui warga penggarap lahan untuk pembukaan jalan. Kala itu jalan telah dibuka oleh warga secara swadaya atau gotong royong.
“Masyarakat memberikan jalan tersebut tanpa meminta apapun kala itu. Tapi perusahaan menjanjikan akan mengganti biaya pembukaan jalan. Namun sampai saat ini janji perusahaan tidak pernah terealisasi. Warga pun tidak meminta untuk dibayarkan. Tapi sekarang, perusahaan telah menguasai lahan masyarakat tanpa permisi,” tutur Isnawati, perwakilan masyarakat penggarap lahan Laranggarui.
Karena itulah, gelombang aksi masyarakat sudah tidak bisa dihalau. Buntutnya, terjadi penutupan jalan akses menuju lokasi CPM.
“Masa aksi meminta 2×24 jam, agar CPM meminta maaf kepada masyarakat dan menyatakan, bahwa tanah tersebut diberikan masyarakat kepada CPM. Permintaan maaf melalui media. Jika tidak, maka masyarakat akan terus menutup jalan akses ke area CPM,” tegas Isnawati.
Intinya kata Isna, CPM tidak boleh menyerobot lahan masyarakat lagi. Dan masyarakat sudah lama berkebun dan telah menghasilkan untuk keberlanjutan hidup masyarakat bersama keluarga mereka. (*)