Bos PT CPM Datang ke Palu, Warga Lingkar Tambang Poboya Blokir Jalan

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 16:26 WIB
Warga penambang Poboya, Kota Palu, melakukan aksi blokir jalan akses ke CPM. (Foto: Ist).
Warga penambang Poboya, Kota Palu, melakukan aksi blokir jalan akses ke CPM. (Foto: Ist).

Menurutnya, jika PT CPM ingin beroperasi dengan nyaman, perusahaan juga harus memberi ruang kepada masyarakat. Beri lokasi tambang rakyat. Nanti urusan izin atau legalitas seperti WPR atau IPR, akan mereka urus sesuai prosedur.

Kusnadi juga menilai, selama ini masyarakat yang mencoba menambang langsung ditertibkan dan dicap sebagai PETI (Penambangan Tanpa Izin). Coba kalau dilegalkan atau beri izin, tidak akan ada lagi itu PETI.

Senada dengan itu, Agus Salim Walahi juga memprotes keberadaan CPM di Poboya.
Tokoh masyarakat Poboya ini menyampaikan bahwa konflik di PT CPM sangat kompleks. Mulai dari persoalan lingkungan, kawasan taman hutan raya (Tahura), hingga tambang rakyat.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Tantang CPM Buka Data Pemantauan Kualitas Udara di Poboya

“Selama ini masyarakat kami dicap sebagai penambang ilegal karena tidak pernah dilegalkan lokasi yang mereka tambang,” ungkapnya prihatin.

Agus membandingkan kondisi Poboya dengan daerah lain seperti Parigi Moutong yang sudah mendapatkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sementara Poboya belum. Padahal lokasi yang menjadi lahan tambang CPM adalah lahan masyarakat secara turun-temurun.

"Banyak tanah kami diambil paksa dan dibayar dengan harga murah, hanya berdasarkan kerohiman yang ditentukan sepihak oleh perusahaan,” tambahnya.

Agus menilai pembebasan lahan telah dilakukan secara sistematis dan masif, bahkan menyebut PT CPM melalui BRMS telah menguasai sekitar 1.600 hektar lahan tanpa memberi sedikit pun kepada masyarakat untuk dikelola sebagai tambang rakyat.

Baca Juga: Kelompok Pemuda Mahasiswa Gelar Seminar Bahas CPM, Akademisi Sarankan Evaluasi Izin dan Dampak Lingkungan di Poboya

“Banyak warga kami dikriminalisasi saat memperjuangkan haknya,” tegasnya.

Ia juga menekankan, warga tidak menolak investasi, namun mereka juga harus diberdayakan. Solusinya tambang rakyat harus diberikan dan konflik lahan harus diselesaikan dengan harga layak.

Bahkan ia mengeluhkan pembatasan akses ke kebun warga akibat keberadaan pos-pos perusahaan milik CPM.

“Warga ingin ke kebun saja harus melewati pos, ini sangat menyulitkan,” tutupnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X